Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Rabu, 30 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution

    Polisi Aceh Tangkap 22 Pejudi Daring

    Oleh Angga Maulana

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Krisis Populasi Bikin Pening, China 'Kebanjiran' Susu

    Anjloknya Konsumsi Susu di China: Surplus dan Turbulensi di Pasar

    Oleh cris a jeni putri
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
    Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers

    Perseteruan di Kadin: Anindya Bakrie Dinobatkan, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

    Oleh Adi Ariyanto
    Kadin memastikan ekspor ikan ke China masih terus berjalan.

    KKP Jelaskan Larangan Ekspor Ikan ke China

    Oleh Angga Maulana
    Demi Susu Ikan, Kemenkop UKM & BPOM Sepakat Janji Lakukan Ini

    Kemenkop UKM dan BPOM Sepakat Percepat Proses Izin Edar Susu Ikan

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > DPR Siap Menghadapi Gugatan Redenominasi Rupiah di Mahkamah Konstitusi
governmentnewspoliticspolitics and governmentpolitics and law

DPR Siap Menghadapi Gugatan Redenominasi Rupiah di Mahkamah Konstitusi

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:03 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1I0ivy
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR akan segera menggelar pertemuan guna mendiskusikan adanya tuntutan terkait re-denomiasi rupiah yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco menyebutkan bahwa DPR sudah mendapatkan surat dari MK yang meminta mereka untuk bersiap menghadapi gugatan itu serta merancang risalah bila dibutuhkan.

“Surat terbaru yang kami terima kemarin adalah topik pembahasan dalam rapat pimpinan,” jelas Dasco saat berada di kantor DPR RI pada hari Senin, 17 Maret 2025.

Menurut Dasco, ketua DPR RI juga akan menyiapkan rangkuman serta pernyataan yang bakal disajikan jika dipanggil atau diperlukan oleh MK.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

“Melalui proses tersebut akan dilakukan persiapan-persiapan jika dimintakan oleh MK. Hanya itu yang dapat saya sampaikan,” ungkap politikus dari Partai Gerindra tersebut.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah mengirim surat ke ketua DPR RI serta presiden RI guna mempersiapkan diri menyongsong kemungkinan adanya gugatan.

Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak, seorang pengacara, menantang Pasal 5 Ayat 1 Huruf C serta Pasal 5 Ayat 2 Huruf C dari Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.

Tuntutan tersebut dalam bagian penuturnya mengharapkan pengurangan angka nol pada nilai tukar rupiah baru saja mencapai fase pendaftaran dan belum ditetapkannya tanggal sidang perdana.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Surat dari Mahkamah Konstitusi yang ditujukan kepada ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Republik Indonesia bernomer 23.23/PUU/PAN.MK/SP/03/2025 dirilis pada hari Selasa (11/3/2025).

Surat itu menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 mengenai Mahkamah Konstitusi, permohonan atau gugatan yang sudah didaftarkan wajib diserahkan kepada DPR dan Presiden agar diberitahu dalam masa maksimal tujuh hari kerja sejak kasus digugat.

“Terkait hal tersebut, sesuai dengan ketentuan yang disebutkan, kami mengirim salinan permohonan bernomor 23/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Permohonan ini sudah diregistrasi secara elektronik di buku perkara konstitusi pada hari Senin, tanggal 10 Maret 2025 jam 11:00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” demikian tertulis dalam surat yang ditanda tangani oleh Plt Panitera Wiryanto.

Surat tersebut menyatakan bahwa selama menunggu undangan sidang, DPR serta Presiden diminta untuk mengatur keterangan mereka dan mencatat diskusi terkait dengan tuntutan hukum tersebut.

Berikut adalah informasinya, pemohon Zico menuntut untuk mengubah nilai nominal mata uang rupiah dalam perkara ini dari jumlahRp 1.000 menjadi Rp 1.

Redenominasi ini dianggap penting oleh Zico, sebab jumlah nol yang besar membuatnya kesulitan membaca angka-angka panjang dengan jelas.

Menurutnya, terlalu banyak angka nol bisa kurang efisien dan membuat mata lelah ketika diperhatikan secara detail.

“Salah satu masalah tambahan yang dihadapi oleh pemohon berkaitan dengan kebiasaannya dalam menghitung denominasi jumlah besar ini ternyata menyebabkan peningkatan rabun jauh dikarenakan lelah pada pandangan dan tegangnya otot mata (digital eye strain), hal ini terjadi karena adanya banyak angka nol sehingga mempengaruhi penglihatan pemohon,” demikian tertulis dalam dokumen permohonan tersebut.

Pemohon menyebutkan bahwa berbeda dari dolar Singapura yang kurang menggunakan angka nol, sehingga dianggap sangat sederhana untuk perhitungan dan transaksi.

Zico juga berpendapat bahwa redenominasi dapat membantu meningkatkan bagaimana masyarakat umum melihat nilai mata uang negara mereka dalam konteks global.

Dia juga beralasan bahwa redenominasi ini mampu mengurangi kesulitan dalam melakukan transaksi internasional sehingga dapat menghindari kerancuan ketika menukar mata uang asing.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1I2AgV Kim Won-ho Menyoroti Kemenangan Atas Leo/Bagas di Final All England Open 2025
Artikel Berikutnya THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Jokowi: Jadilah Ibu Bangsa Wahai Perempuan Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) berfoto bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)…

Oleh Angga Maulana

Berstatus Kering Kritis, 30 Desa di Ngawi Krisis Air Bersih

Sawah terdampak kekeringan. VOXNES.com, NGAWI -- Sebanyak 30 desa dari 217 desa di Kabupaten Ngawi,…

Oleh Angga Maulana

Dedi Mulyadi Luncurkan Pergub Terbaru: Lindungi Hutan, Sawah, dan Sungai dari Alih Fungsi

JAKARTA, Voxnes.com Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa ia berencana untuk membuat Peraturan Gubernur…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B1ja8
culturefashion & stylefashion and stylenewsstyle

Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Oleh Rany Nasution

Daftar Resmi Mutasi TNI 2025: Panglima Agus Subiyanto Gantikan Jenderal Eks Pengawal Jokowi

Oleh Rany Nasution
AA1AUxM2
celebritiesdining outentertainmentmoviesnews

Xiumin EXO, Exy WJSN, Lee Sae On, dan Lee Soo Min Tampilkan Daya Tarik di Poster ‘Heo’s Diner’

Oleh Rany Nasution

Perbaikan Sistim Coretax Terus Berlangsung: Penjelasan Lengkap dari Ditjen Pajak

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?