Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Pemprov Lampung Lakukan Sinkronisasi Data Bansos

    Oleh Angga Maulana

    Pemkot Mojokerto Dukung Percepatan Regsosek 2022

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Modus Dimasukan ke Sepatu

    Oleh Angga Maulana

    Konsul Jenderal China di Denpasar Dukung Bali Atasi Covid

    Oleh Angga Maulana

    Ringkasan Final All England 2025: Indonesia Tanpa Juara, Cina dan Korea Selatan Ungguli

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Cegah Downtime, ExxonMobil Kenalkan Pelumasan Khusus Industri Pertambangan

    ExxonMobil Solusi Pelumasan untuk Hindari Downtime Tambang

    Oleh Adi Ariyanto
    Serikat Buruh Berharap Kisruh Internal Kadin tak Berlarut-larut

    Buruh Harapkan Selesai Soon Kisruh Internal Kadin

    Oleh Adi Ariyanto
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir
Hukum

Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2017 5:55 pm
Angga Maulana
Bagikan
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Bagikan


Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

VOXNES.com, JAKARTA — Polisi menelusuri aliran dana pada rekening milik kelompok penyebar berita bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA atau Saracen, selama empat tahun terakhir. “Saracen masih dalam penelusuran. Untuk rekening yang diduga berkaitan dengan Saracen, kami teliti tiga hingga empat tahun ke belakang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Sabtu (9/10).

Menurut dia, polisi yang berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini memantau segala aktivitas transaksi yang terekam dalam rekening tersebut. “Kami lihat apa yang terjadi dengan rekening tersebut. Apakah ada transaksi atau hal lainnya yang salah. Ini kami masih pantau dan tunggu PPATK,” kata Rikwanto.

Polisi telah mengamankan empat tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen. Empat tersangka tersebut adalah MFT, SRN, JAS dan MAH. Kelompok ini diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Selain itu, mereka juga diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. “Kasus ini jadi pembelajaran juga bagi yang lain. Jangan lakukan hal sama dengan Saracen, yang membuat hoaks, ujaran kebencian, provokasi. Kalau sudah melanggar UU ITE dan ada yang dirugikan, akan diproses hukum,” lanjut Rikwanto.

sumber : Antara

Baca Juga:Komisi III Susun RUU Penyadapan


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi). Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Sukabumi
Artikel Berikutnya Pengungsi Muslim Rohingya. Kapolri: Sebagai Muslim, Saya Juga Prihatin dengan Rohingya

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Bazar Busana Bekas Murah di Purwokerto Ramai Dikunjungi Warga, Harga mulai Rp 1.000

PURWOKERTO, Voxnes.com – Pasar Ramadhan yang berlangsung di area depan Masjid Baitul Arqom, Kelurahan Sumampir,…

Oleh Rany Nasution

Polisi Proses Hukum Pelaku Freestyle Motor yang Sebabkan Gian Meninggal Saat Hendak Wudhu

Tangkapan layar peristiwa dinding roboh akibat freestyle motor yang menimpa bocah 8 tahun di Padang.…

Oleh Angga Maulana

Ernando Ari Siap Hadapi Aryn Williams, Reuni Persebaya di Negeri Kanguru!

Penjaga gawang muda Persebaya Surabaya, Ernando Ari, tak bisa menyembunyikan antusiasmenya jelang laga uji coba…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).
Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi

Oleh Angga Maulana
Ketua Bidang Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (17/9).
Hukum

MA Tetap Konsisten Berantas Tipikor

Oleh Angga Maulana
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Hukum

Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Oleh Angga Maulana
Borgol. Ilustrasi
Hukum

Empat Penyebar Hoaks Demo Rusuh Ajukan Penangguhan Penahanan

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?