Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Senin, 18 Agu 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    Kapan Rilis Spider-Man: Beyond The Spider-Verse di Indonesia?

    Oleh Rany Nasution

    Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 119 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    4 Tipu Efektif untuk Tetap Segar Saat Puasa di Ramadhan

    Oleh Rany Nasution

    5 Rekomendasi Drakor yang Akan Membawa Anda Melintas Waktu

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Karyawan menunjukkan emas batangan Antam, Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Yasin Habibi)

    Antam-Pos Indonesia Kerja Sama Penjualan Emas

    Oleh Angga Maulana
    Libatkan 1,25 Juta Masyarakat Dalam Rantai Pasok, PLN EPI Targetkan Pemanfaatan 2 Juta Ton Biomassa

    PLN EPI Incar 2 Juta Ton Biomassa, Libatkan 1,25 Juta Masyarakat

    Oleh Adi Ariyanto
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    'Menang' Populasi Orang Muda, Potensi Pertumbuhan ASEAN Datang dari RI

    Menuju Indonesia Emas 2045: Momentum dan Tantangan demi Kemerdekaan ke-100

    Oleh cris a jeni putri
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Prabowo Temui Presiden Filipina Marcos Jr di Manila, Bahas Hal Ini

    Prabowo Subianto Kunjungi Filipina Perkuat Hubungan Bilateral

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik Dan Hukum > Mantan Penyidik KPK Minta MA Tidak Meringankan Hukuman Mardani Maming Pada PK
Politik Dan Hukum

Mantan Penyidik KPK Minta MA Tidak Meringankan Hukuman Mardani Maming Pada PK

Adi Ariyanto
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 4:36 am
Adi Ariyanto
Bagikan
PK Jangan Memperlemah Hukuman Kasus Korupsi
Bagikan

Tegas Menghadapi Korupsi: Yudi Purnomo Harahap Bertaruh Pada Ketegasan Mahkamah Agung dalam Sengketa PK Mardani Maming

Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi sebuah ujian krusial dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Publik menanti ketegasan MA dalam memberikan keputusan dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani, pasca dirinya divonis penjara 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas kasus suap dan tindak pidana korupsi.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan tertulisnya kepada VOXNES, Sabtu, 21 September 2024, menyatakan harapannya agar MA tidak memberikan keringanan hukuman kepada Mardani dalam proses PK. Ia menekankan pentingnya ketegasan hakim Agung dalam menjaga hukuman kasus korupsi, terlebih jika meringankan hukuman akan berpotensi diartikan sebagai ‘solusi’ bagi pelaku korupsi untuk mengurangi vonis melalui prosedur hukum ini.

Yudi Purnomo Harahap menyoroti potensi bahaya bagi sistem peradilan Indonesia, jika pengurangan hukuman kepada Mardani terjadi. "Kita lihat saja, karena kan ada musyawarah diantara hakim PK mereka independen dalam memutuskan. Tapi sekali lagi saya berharap Mahkamah Agung atau MA menolak PK," ujar Yudi Purnomo Harahap dengan nada optimis.

PK: Sebuah Ujian bagi Sistem Peradilan

Yudi menekankan bahwa vonis dari MA dalam sidang PK akan menjadi sorotan publik. Publik akan mengawasi apakah MA akan secara konsisten menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang adil. " вдруг kita punya majelis hakim yang lebih banyak dari yang majelis hakim untuk satu kasus atau lebih banyak, itu akan membuat masyarakat merasa sistem peradilan kita tidak adil," ungkap Yudi.

Baca Juga:Maruf Amin Beri Pesan Singkat untuk Gibran Rakabuming

Pengurangan hukuman hal tersebut dapat dianggap sebagai catatan buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Publik akan menyaksikan apakah MA mampu menahan godaan untuk memberikan "justice for sale" kepada pelaku korupsi yang memiliki pengaruh.

Menjaga Jera dan Melindungi Kekuatan Hukum

Ketegasan dalam memberikan hukuman bagi koruptor memiliki relevansi penting bagi pencegahan korupsi di masa depan.

"Hakim Agung harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan tidak meringankan hukuman,” tegas Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Harahap menganggap bahwa pengurangan hukuman kepada Mardani dapat menghadirkan efek jera yang sangat minim bagi potensi koruptor, dan menciptakan pemahaman masyarakat bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua. Hal ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menciptakan kelonggaran bagi praktik korupsi di berbagai tingkatan.

Baca Juga:Jokowi Ucapkan Harapan Ke TNI-Polri Saat Transisi Pemilu

Yudi juga mengajak masyarakat tetap aktif memantau perkembangan kasus PK Mardani Maming. Ia memperingatkan bahwa, jika PK berjalan tidak adil, terdapat potensi bagi Mardani untuk keluar dari jeratan hukum.

"Cuma kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas," ungkap Yudi Purnomo Harahap dengan nada khawatir.

Kasus korupsi Mardani Maming memiliki implikasi luas bagi bangsa yang sedang berupaya membangun sistem pemerintahan yang jujur dan bersih. Ketegasan MA dalam memberikan putusan akan menjadi bukti nyata komitmen untuk memerangi korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi Pelaku Penganiayaan Berinisial E di Festival Vespa Bogor Serahkan Diri
Artikel Berikutnya Harga Emas Hari Ini Naik Rp 12.000, Jadi Rp 1.455.000 per Gram Harga Emas Antam Naik Rp 12.000, Tembus Rp 1.455.000 per Gram

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Ini Alasan Pemerintah Sementara Tunda Pembatasan Motor

Massa Front Transportasi Jakarta menggelar aksi menolak perda pembatasan sepeda motor di kawasan Bundaran HI,…

Oleh Angga Maulana

11 Inspirasi Outfit Warna Cokelat Mahogany yang Tepat Untuk Lebaran Anda

Warna baju mahogany cokelat diperkirakan akan jadi salah satu pilihan utama untuk penampilan Lebaran tahun…

Oleh Rany Nasution

Kemen PUPR Danai Preservasi Jalintim Jambi dengan Sukuk

VOXNES.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara rutin melakukan penanganan jalan…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

NasDem Umumkan Pengurus Baru, Saan Mustopa Jabat Waketum
Politik Dan Hukum

Surya Paloh Kukuhkan Pengurus DPP NasDem Periode 2024-2029

Oleh Adi Ariyanto
Tak Ditahan, Buron BLBI Marimutu Ternyata Hanya Kena Cekal
Politik Dan Hukum

Marimutu Sinivasan Dicegah Keluar Negeri, Paspornya Disita

Oleh Adi Ariyanto
Ini Pesan Ma’ruf Amin ke  Wapres Terpilih Gibran Rakabuming
Politik Dan Hukum

Maruf Amin Beri Pesan Singkat untuk Gibran Rakabuming

Oleh Angga Maulana
KPK Akan Tindak Pihak yang Lindungi Harun Masiku
Politik Dan Hukum

KPK Selidiki Pelindung Harun Masiku

Oleh Adi Ariyanto
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?