Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 29 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Sebanyak 1.266 PAUD di Kota Bekasi Gelar PTM Terbatas

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Sawangan

    Oleh Angga Maulana

    Skenario Unik: Timnas Indonesia Dapat Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Perbedaan Tingkat! Tim ASEAN Hanya Bisa Bersaing dengan Tim Nasional Indonesia di Turnamen Ini, Mungkin Dua Tahun Lagi

    Oleh Rany Nasution

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution

    Nilai Impor Sumut Turun 14,22 Persen

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Petugas mengisi avtur ke pesawat di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019).

    Dongkrak Kertajati, Emil: Tol Cisumdawu Jadi Kunci

    Oleh Angga Maulana
    Petugas keamanan berjaga di Check Poin 28 sebagai akses keluar masuk kendaraan PT Freeport di Timika, Papua, Minggu (30/4).

    Menteri Luhut: Divestasi Freeport Selesai 2019

    Oleh Angga Maulana
    Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se

    Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

    Oleh Angga Maulana
    BMKG Sebut Gempa Megathrust Tinggal Tunggu Waktu

    Peringatan BMKG: Potensi Gempa dari Zona Megathrust di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > National Politics > Pengacara: Polres Singkawang Akan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Proses Penyelidikan
National Politics

Pengacara: Polres Singkawang Akan Dilaporkan ke Propam Atas Dugaan Pelanggaran Proses Penyelidikan

Panggih Suseno
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 4:50 am
Panggih Suseno
Bagikan
Pengacara Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Laporkan Polres ke Propam
Bagikan

SINGKAWANG – Tim kuasa hukum dari tersangka dalam sebuah kasus yang tengah ditangani Polres Singkawang, menyatakan niat mereka untuk melaporkan institusi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurut pengacara tersangka, Akbar Hidayatullah, pihaknya telah menemukan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran prosedur oleh Polres Singkawang dalam penyelidikan dan penetapan tersangka.

“Pada hari Senin, 23 September 2024, kami akan secara resmi melaporkan Polres Singkawang ke Propam. Kami memiliki bukti kuat dan indikasi terjadinya pelanggaran dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang, termasuk dalam penetapan status tersangka,” ungkap Akbar dalam pernyataannya kepada VOXNES pada Sabtu, 21 September 2024.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penyelidikan

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada VOXNES, Akbar Hidayatullah menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran oleh Polres Singkawang muncul dari beberapa ketidaksesuaian dalam proses penyelidikan kasus yang sedang berlangsung. Dia menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam cara Polres Singkawang menangani kasus kliennya, terutama terkait dengan prosedur yang semestinya dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Akbar, prosedur yang tidak sesuai dalam tahap penyelidikan ini telah merugikan kliennya secara hukum. “Kami melihat adanya sejumlah langkah yang diambil oleh Polres Singkawang yang tidak sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Hal ini berpotensi mengarah pada pelanggaran hak-hak klien kami sebagai warga negara dan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:Pre-trial of Setya Novanto to be continued next week

Meskipun Akbar tidak merinci secara jelas bentuk pelanggaran yang terjadi, dia menyatakan bahwa bukti yang mereka kumpulkan cukup untuk menjadi dasar bagi laporan resmi yang akan diajukan ke Propam.

Tindakan Lanjutan: Laporan ke Propam

Laporan ke Propam merupakan upaya untuk meminta klarifikasi dan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Polres Singkawang. Propam sendiri merupakan divisi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas menangani pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri.

Dalam konteks ini, laporan yang akan diajukan oleh tim hukum tersangka tidak hanya sebatas pada pelanggaran prosedur penyelidikan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana penetapan status tersangka dilakukan. Akbar menyatakan bahwa pihaknya yakin laporan ke Propam ini dapat membuka jalan bagi penyelidikan yang lebih transparan dan adil.

“Kami berharap Propam dapat segera mengambil tindakan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini. Hak-hak klien kami harus dilindungi, dan setiap penyimpangan dalam penegakan hukum harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Akbar.

Dampak Pada Proses Hukum Klien

Baca Juga:Ustaz Yusuf Mansur comments on ulemas support in election

Tindakan melaporkan Polres Singkawang ke Propam ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan pada jalannya proses hukum klien Akbar. Dengan adanya dugaan pelanggaran dalam tahap penyelidikan, Akbar berharap agar ada evaluasi ulang terhadap status hukum yang diberikan kepada kliennya.

“Proses penetapan status tersangka harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati, sesuai dengan standar hukum yang berlaku. Jika ada kesalahan prosedur, maka hal tersebut harus segera diperbaiki demi keadilan,” lanjut Akbar.

Selain itu, tim kuasa hukum tersangka juga berencana untuk menempuh langkah-langkah hukum lainnya jika laporan ke Propam ini tidak mendapat tanggapan yang memadai. “Kami akan terus memantau perkembangan laporan ini, dan jika diperlukan, kami siap untuk membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi,” kata Akbar.

Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, terutama dalam proses penyelidikan dan penetapan status tersangka. Sebagai lembaga penegak hukum, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku, tanpa mengabaikan hak-hak tersangka maupun korban.

Dalam beberapa kasus, pelanggaran prosedur oleh aparat penegak hukum telah menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem hukum. Oleh karena itu, laporan ke Propam diharapkan dapat mengungkap setiap tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan menegakkan standar yang tinggi dalam proses penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh Polres Singkawang dalam kasus ini mengikuti aturan yang ada. Pelaporan ke Propam ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas proses hukum,” tambah Akbar.

Respons dari Polres Singkawang

Hingga saat ini, pihak Polres Singkawang belum memberikan pernyataan resmi terkait dengan rencana pelaporan ini. Meskipun demikian, publik dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini tentunya berharap agar laporan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Propam.

Sebagai lembaga yang bertugas menjaga disiplin dan etika di dalam tubuh kepolisian, Propam memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Propam berhak memberikan rekomendasi tindakan disipliner atau penegakan hukum terhadap pihak yang bersalah.

Kasus ini tidak hanya penting bagi klien Akbar, tetapi juga bagi publik secara luas, yang mengharapkan bahwa setiap kasus penegakan hukum dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Langkah Selanjutnya

Dengan rencana pelaporan ke Propam pada hari Senin mendatang, tim hukum tersangka berharap agar proses penyelidikan dan penetapan tersangka dalam kasus ini dapat dievaluasi kembali. Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berjuang untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi dan bahwa setiap prosedur hukum yang dilanggar akan dipertanggungjawabkan.

Dalam menghadapi kasus ini, Akbar juga mengingatkan pentingnya peran Propam sebagai lembaga yang menjaga etika dan disiplin di kepolisian. “Kami sangat berharap Propam dapat melakukan tugasnya dengan adil dan tanpa intervensi, demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Publik akan terus mengikuti perkembangan laporan ini dan menunggu tindakan resmi dari Propam serta respons dari Polres Singkawang. Sebagai upaya untuk menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas harus selalu diutamakan.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Catatan dari PON 2024: Tentang Sederet Kekurangan dan Pelajaran buat Pekan Olahraga Nasional Selanjutnya Catatan PON XX 2024: Kesuksesan dan Tantangan
Artikel Berikutnya Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024 Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Hamas Siap Rekonsiliasi dengan Fatah

VOXNES.com, GAZA -- Hamas, pada Selasa (12/9) hari ini, mengatakan siap membahas upaya rekonsiliasi dengan…

Oleh Angga Maulana

Koalisi Dosen: Tak Terkejut Revisi UU TNI Cepat Disetujui

Voxnes.com , Jakarta - Kelompok dosen dari berbagai organisasi kemasyarakatan mengakui bahwa mereka tidak merasa…

Oleh Rany Nasution

Angin Kencang Copot Jendela GOR, PON 2024 Basket 3×3 Terhenti

Jendela Roboh di GOR Harapan Bangsa: Panggung PON 2024 Banda Aceh Dilianda Hujan Badai dan…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Ridwan Kamil Hadiri Acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Istiqlal
National Politics

Ridwan Kamil Hadiri Maulid Nabi di Masjid Istiqlal

Oleh Panggih Suseno
66ee24db2718d striker timnas indonesia hokky caraka merayakan golnya ke gawang arema fc 1265 711
National Politics

Kemenangan Perdana PSS Sleman Diiringi Duet Gol Hokky Caraka

Oleh Panggih Suseno
Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Bali Terasa hingga Lombok Barat
National Politics

Gempa 4.8 Magnitudo Guncang Bali

Oleh Panggih Suseno
Polisi Sita Pistol Glock, Magasin, dan Peluru Tajam dari Koboi Jalanan Demak
National Politics

Polisi Sita Pistol Glock, Magasin dan Peluru Tajam dari Koboi Jalanan Demak

Oleh Panggih Suseno
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?