Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 29 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Polres Sukabumi Ciduk Buronan Kasus Pencurian di Puskesmas

    Oleh Angga Maulana

    Polres Banjarnegara Perkuat Edukasi Protokol Kesehatan

    Oleh Angga Maulana

    Banda Aceh akan Uji Swab 5.000 Warga

    Oleh Angga Maulana

    Pemkab Malang Dorong Inovasi di Sektor Pertanian

    Oleh Angga Maulana

    Konsul Jenderal China di Denpasar Dukung Bali Atasi Covid

    Oleh Angga Maulana

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
    Petugas melakukan pengecekan rutin di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina, Tuban, Jawa Timur, Ahad (18/8).

    Pertamina Gandeng Perusahaan China Bangun Pengolahan Minyak

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi jembatan timbang

    Kemenhub Masih Toleransi Truk yang Kelebihan Muatan

    Oleh Angga Maulana
    PT Digital Aplikasi Solusi atau lebih dikenal sebagai Digiserve by Telkom Indonesia kembali mencatatkan prestasi dalam ajang bergengsi TOP GRC (governance, risk, and compliance) Awards 2023 yang bertemakan Building Resilient Future Through ESD & GRC. Dalam ajang tersebut, Digiserve berhasil mendapatkan dua penghargaan prestisius.

    Implementasi GRC, Anak Usaha TLKM Digiserve Raih Dua Penghargaan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > Kapolres Ngada Terancam Pecat karena Pelanggaran Serius, Kompolnas Yakini Tak Patut Hormati
crimecrimescriminal justicenewspolitics and law

Kapolres Ngada Terancam Pecat karena Pelanggaran Serius, Kompolnas Yakini Tak Patut Hormati

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 23 Maret 2025 6:08 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1AVnSG
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

– Komisioner Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) percaya bahwa Kapolres nonaktif dari Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kemungkinan besar akan menerima sanksi pemecatan dengan tindakan yang mencerminkan ketidakhormatan (PTDH) pada persidangan Komisi tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Dalam merancang kejadian semacam itu, bahkan kemarin Perwira Staf Kesehatan Karo juga menyebut bahwa hal ini merupakan pelanggaran serius; tentunya dalamkategori ini akan menjadi pemberhentian yang tak terpuji,” kata Anggota Kompolnas Choirul Anam ketika ditemui di depan gedung TNCC Polri, Jakarta, pada hari Senin (17/3/2025).

Anam menyatakan pada sidang etika hari ini bahwa sangat penting bagi Propam Polri untuk mengeksplorasi aspek konstruksi dari insiden tersebut.

“Tetapi, hal utama lainnya adalah memahami struktur bagaimana kejadian tersebut terjadi, cara pembentukan dari peristiwa itu sendiri, sebab ini sangat relevan untuk mengetahui detail peristiwa dengan jelas serta akan menjadi landasan penting juga dalam konteks hukum pidana,” tambahnya.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Sebelumnya, mantan Kapolres Ngada sudah dijadikan tersangka lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak.

Setelah ditinjau ulang oleh Polri bersama dengan Polda NTT, ditemukan indikasi bahwa Fajar mungkin telah melanggar hukum dalam tingkatan yang serius.

Kepala Biro Informasi Publik Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan sebelumnya bahwa AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah melakukan pelecehan terhadap empat korban, dengan tiga diantaranya merupakan anak dibawah umur.

“Hasil investigasi yang dilakukan berdasarkan kode etika oleh Wabprof menunjukkan bukti bahwa FLS sudah meresahkan tiga korban di bawah umur serta satu korban dewasa,” ungkap Trunoyudo saat memberikan keterangan pada konferensi pers, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

Trunoyudo menyebutkan bahwa tiga anak yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut berumur 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, sementara wanita dewasa yang juga mengalami hal serupa berusia 20 tahun.

Tidak hanya sejauh itu, namun melalui hasil pemeriksaan urin, AKBP Fajar Widyadharma dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Maka dari itu, AKBP Fajar Widyadharma pun telah di tetapkan sebagai tersangka.

Seperti dilaporkan, AKBP Fajar Widyadharma diamankan oleh Satuan Tugas Divisi Propam Mabes Polri pada hari Kamis, 20 Februari 2025, karena dicurigai telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Tangkapan ini mengikuti pelaporan oleh pihak berwenang Australia tentang penemuan materi seksual eksplisit melibatkan anak di bawah umur pada sebuah platform pornografi.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B4VAP Dani Pedrosa Temukan Kelebihan Bagnaia di Tengah Kekhawatiran Awal Musim, Sementara Marc Marquez Tetap Dominan
Artikel Berikutnya AA1z9DNg Pemerintah Karawang Atur Kembali Penambangan Pasir di Sekitar Gerbang Tol

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Prabowo Umumkan Rencana Penyelamatan NASAN 2024 Minggu Ini

JAKARTA, Voxnes.com Dua pekan telah berlalu sejak pihak pemerintahan menyatakan penangguhan proses pensiun bagi calon…

Oleh Rany Nasution

14 Smartphone RAM 8 GB Murah Hingga 2 Jutaan Tahun 2025 dengan Spesifikasi Lengkap

Ponsel dengan harga yang lebih terjangkau tetap mampu memenuhi berbagai kebutuhan esensial. Mulai dari berkirim…

Oleh Rany Nasution

Harga dan Spesifikasi Lengkap: Samsung A Series 2025 – A26 5G, A36 5G, A56 5G

Voxnes.com Berikut adalah detail mengenai harga serta spesifikasi dari Samsung A26 5G, Samsung A36 5G,…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1B3Bgf
crimelocal newsnewspolice reportspolitics

Di Usia 39 Tahun di Penjara, Pesan Menyentuh Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahunnya

Oleh Rany Nasution

Jokowi Cabut Challenge ke Deddy Sitorus: Buka Rahasia Dibalik Orang yang Melindungi Pekerjaannya

Oleh Rany Nasution

Bayern Munich Bersiap Mengajukan Penawaran untuk Anthony, Keinginan Jangka Panjang Manchester United

Oleh Rany Nasution
AA1B0ftp
entertainmentnews

Umi Pipik Naik ke Jabatan Ketua, Dinar Candy Berbagi Rahasia Tetap Bijak

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?