Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 11 Mei 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kebakaran Cipayung Akibat Lalai Matikan Kompor

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Amankan 15 Orang Diduga Komplotan Geng Motor di Pekanbaru

    Oleh Angga Maulana

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana

    7 Kota dengan Kuliner Kaki Lima Terbaik di Asia Versi Agoda

    Oleh Rany Nasution

    Bupati dan Wabup Sukabumi Ajukan Cuti

    Oleh Angga Maulana

    Konsul Jenderal China di Denpasar Dukung Bali Atasi Covid

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemerintah menyebutkan realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) per 2 September 2020 mencapai Rp237 triliun atau 30,9 persen dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

    Airlangga Ungkap Adanya Sinyal Pemulihan Ekononomi Nasional

    Oleh Angga Maulana
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    PMI Manufaktur Jeblok Lagi, Menperin Sebut Kebijakan Internal Jadi Biang Keladinya

    Indonesia Crisis! PMI Manufaktur Terpuruk, Kebijakan Internal Dipertanyakan

    Oleh Adi Ariyanto
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Petani gula melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Agustus 2017..

    APTRI: 500 Ribu Ton Gula Petani Belum Laku

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi Meteran Listrik PLN

    Pemanfaatan Kuota Listrik di Purbalingga Baru 30 Persen

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Humaniora > MR.PPRT Dicabut? Koalisi Sipil Desak DPR Usut Sept 2024
Humaniora

MR.PPRT Dicabut? Koalisi Sipil Desak DPR Usut Sept 2024

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 11 September 2024 9:24 am
Angga Maulana
Bagikan
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT pada Setemnber 2024
Bagikan

Aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengecam kuat tindakan DPR RI yang mengembalikan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Badan Keahlian DPR. Lita mengungkapkan rasa kecewanya, karena kajian terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan Surat Presiden (Supres) sudah lengkap.

“RUU PPRT ini sudah kita tunggu kajiannya selama 20 tahun. DPR bahkan sudah melakukan kunjungan dan benchmarking ke luar negeri. Naskah akademisnya juga sudah lengkap. Artinya kajian sudah selesai, tinggal disahkan, kenapa dibawa lagi ke BKD?” tanya Lita dalam konferensi pers di Jakarta (11/9).

Lita mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT pada September 2024 sebagai perlindungan bagi lebih dari 5 juta pekerja rumah tangga. Menurutnya, jika DPR dapat mengesahkan UU Ciptaker dan Revisi UU Pilkada dalam hitungan hari, RUU PPRT yang memiliki jumlah pasal lebih sedikit seharusnya lebih mudah disahkan.

“Sejak Maret 2021, RUU PPRT sudah menjadi rancangan inisiatif, namun pimpinan DPR belum mengagendakan untuk dibahas. Ini berbeda dengan bagaimana DPR membahas RUU lain seperti Ciptaker dan Pemilu dalam waktu singkat. Pengesahan RUU ini adalah soal political will DPR,” tegasnya.

Baca Juga:Muhadjir: Gaji Tak Bagus, Tolak Iuran Tambahan Pensiun

Lita menilai DPR cepat mengesahkan RUU yang berpihak pada penguasa dan pengusaha, sementara RUU yang berpihak pada masyarakat sering diabaikan dan dijadikan permainan politik. Ke depannya, jika hal ini terus berlangsung, DPR akan dikenang sebagai agen perbudakan modern di Indonesia.

“Anggota DPR harus segera mengesahkan RUU PPRT, menolak undang-undang ini artinya DPR memilih untuk dikenang sebagai agen perbudakan di Indonesia. Bagaimanapun DPR itu bisa bekerja karena ada peran PRT, negara ini bisa berjalan dan berproduksi karena ada PRT, tanpa PRT maka negara juga akan lumpuh,” tegas Lita.

Staff dan Pengacara dari LBH Apik, Aprillia Tengker menekankan pentingnya perlindungan bagi PRT karena kekerasan dalam pekerjaan linImdomestik berada dalam keadaan darurat. Aprillia menjelaskan, setiap tahun selalu ada kasus kekerasan PPRT yang dilaporkan.

“Banyak pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan fisik, seksual, dan psikis, termasuk juga tidak dibayarkannya hak-hak normatifnya sebagai pekerja. Tidak adanya perlindungan untuk pekerja rumah tangga membuat orang tidak memenuhi kewajibannya kepada para pekerja PRT,” katanya.

Baca Juga:Indonesia Dilanda Hampir 1.400 Bencana Hingga September 2024

Aprillia menambahkan PRT tak bisa dilindungi oleh UU Ketenagakerjaan karena secara regulasi, UU tersebut hanya mengakomodir pekerja formal. Permasalahan ini mengakibatkan kesulitan bagi PRT dalam mendapatkan hak-haknya secara hukum.

“Kenapa PRT tidak bisa dilindungi pakai UU Ketenagakerjaan? Karena undang-undang ini secara struktur tidak bisa melindungi pekerja informal. Makanya sangat penting untuk kita mendorong adanya pengesahan RUU PRT yang punya ciri khas terkait pengaturan upah, aturan PHK dan lainnya,” ujarnya.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Hujan Lebat di Bandung Sebabkan Banjir dan Tumbangkan Poh Bandung Banjir Rusa! Pohon tumbang, Hujan Lebat Mengamuk
Artikel Berikutnya Ditanya Iuran Tambahan Pensiun, Muhadjir : Take Home Pay Belum Bagus-Bagus Amat Muhadjir: Gaji Tak Bagus, Tolak Iuran Tambahan Pensiun

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Kekeringan Parah Mengubah Kehidupan Warga Amazon

Amazon Teringan: Danau Kering, Kehidupan Terganggu Kekeringan parah yang melanda wilayah hutan hujan Amazon Brasil…

Oleh Panggih Suseno

Bim-Widia Bawa Asa Panjat Tebing PON 2024

Suami istri panjat tebing, Bim Sigrid dan Widia Fujiyanti, mencuri perhatian di arena PON 2024.…

Oleh Arsi Imam Baihaqi

Di Usia 39 Tahun di Penjara, Pesan Menyentuh Nikita Mirzani di Hari Ulang Tahunnya

Voxnes.com - Saat ini, Nikita Mirzani sedang dalam keadaan dirumahkan di rutan Polda Metro Jaya.…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Penelitian MRI Ungkap Perubahan Signifikan pada Otak Ibu Selama Kehamilan dan Pascakelahiran
Humaniora

MRI Tengok Pergeseran Otak Ibu Saat Kehamilan

Oleh Adi Ariyanto
Redistribusi Anggaran Pendidikan Perlu Dilakukan oleh Pemerintah Baru
Humaniora

Reformasi Anggaran Pendidikan Diharuskan Pemerintah Baru

Oleh Adi Ariyanto
5 Bahaya Terlalu Sering Begadang, ini Cara Mengatasinya
Humaniora

5 Risiko Kesehatan dari Kebiasaan Begadang

Oleh Adi Ariyanto
Teknologi Nuklir Pengobatan Kanker Mulai Digunakan di Indonesia
Humaniora

Indonesia Kini Gunakan Teknologi Nuklir untuk Kanker

Oleh Adi Ariyanto
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?