Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Kebakaran Cipayung Akibat Lalai Matikan Kompor

    Oleh Angga Maulana

    Warga Cijeruk Bogor Dibacok Kelompok Bermotor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Oleh Angga Maulana

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    Warga Prancis Ditemukan Tewas di Vila di Bali

    Oleh Angga Maulana

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Boeing Insiden Lagi saat Terbang Hingga Saham Prajogo Ambruk

    Armada Boeing Diterpa Masalah Keselamatan Saham Prajogo Pangestu Ambruk Seret IHSG kezona Merah

    Oleh cris a jeni putri
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Ini Sosok Pemilik Blok M Plaza, Raja Real Real Estate Berharta Triliunan

    Blok M Plaza: Pusat Perbelanjaan Ikonik di Jakarta

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Hukum > KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi
Hukum

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana kepada 53 Anggota DPRD Jambi

Angga Maulana
Terakhir diperbarui: 18 September 2018 6:02 pm
Angga Maulana
Bagikan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).
Bagikan


Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9).

VOXNES.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami aliran dana uang ketok palu  untuk 53 anggota DPRD Jambi. Sebelumnya dalam dakwaan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola terdapat dugaan pemberian suap itu.

“Kami tentu mencermati hal tersebut aliran dana yang diduga juga diterima oleh sejumlah anggota DPRD pasti menjadi salah satu perhatian KPK,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (15/9).

Menurut Febri, penyidik akan mencermati dakwaan ihwal aliran suap ke legislator itu yang bisa menjadi salah satu bukti dan kepentingan persidangan. Termasuk, sebagai pertimbangan hakim memutus hukuman Zumi Zola.

Baca Juga:Polisi Pantau Rekening Saracen Selama Empat Tahun Terakhir

“Nanti akan kami cermati untuk pengembangan pada pelaku lain,” ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK sebelumnya, mendakwa Gubernur Jambi Zumi Zola  telah memberikan suap sebesar Rp 13,09 miliar dan Rp 3,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Jambi. Selain memberi suap, Zumi juga didakwa menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar dan 177.000 dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura. Selain itu, Zumi juga didakwa menerima satu unit Toyota Alphard.

Dalam dakwaannya, uang senilai Rp16 miliar itu merupakan suap untuk uang ketok palu Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan tahun 2018. Diketahui, KPK telah berulang kali menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan secara berjamaah oleh kepala daerah dan DPRD. Secara total terdapat 220 anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi. Dari jumlah tersebut, 145 di antaranya merupakan legislator dari 13 provinsi yang ada di Indonesia.

Baca Juga:Lima Kurir Sabu 8 Kg Dihukum Seumur Hidup

Baru-baru ini, KPK setidaknya telah menjerat 41 anggota DPRD Malang yang diduga menerima suap dari Wali Kota nonaktif Malang, M Anton dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015. Selain itu, KPK juga sudah menjerat sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 lantaran diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terkait tugas dan fungsi mereka sebagai legislator.


Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Atlet panjat tebing Indonesia Aspar Jaelolo mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) di Arena Panjat Tebing Mandala Krida, DI Yogyakarta, Senin (4/6). Atlet Asian Games 2018 dari DKI Tunggu Bonus Cair
Artikel Berikutnya ISS Indonesia bersama komunitas Soka Gakkai Indonesia melakukan aksi pungut sampah dalam memperingati World Cleanup Day di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/9). Word Cleanup Day, ISS Kumpulkan Tiga Kwintal Sampah

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Travel Haji Umrah Belum Maksimalkan Wisata Muslim

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Para pengusaha travel haji umrah umumnya masih fokus di bisnis haji dan…

Oleh Angga Maulana

BTN Way Kambas Raih Penghargaan Internasional Pengelola Satwa Liar

Keberhasilan Indonesia: Rayakan Kemenangan POP di Wahana Konservasi Internasional JAKARTA - Balai Taman Nasional Way…

Oleh Rany Nasution

BMKG Warns: Siapkan Diri untuk Hujan Lebat di 13 Wilayah Ini Mulai 19-23 Maret 2025

JAKARTA, Voxnes.com - BMKG menyarankan kepada publik untuk waspada terhadap kemungkinan curah hujan tinggi sepanjang…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) didampingi Juru Bicara Febri Diansyah menyampaikan konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Hukum

Revisi UU KPK akan Ubah Proses Kerja di KPK

Oleh Angga Maulana
Rizal Ramli
Hukum

Rizal Ramli Ancam Tuntut Balik Surya Paloh

Oleh Angga Maulana
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8).
Hukum

KPK akan Kembali Panggil Dirut PLN

Oleh Angga Maulana
Wakil Ketua LPSK, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo (Tengah)
Hukum

LPSK Minta Pemerintah Benahi Izin Perekrutan ABK

Oleh Angga Maulana
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?