Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Minggu, 29 Jun 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana

    Penambahan Covid-19 dI Probolinggo Catat Rekor, 145 Kasus

    Oleh Angga Maulana

    Bagaimana Islam Datang ke Indonesia? Apakah Melalui Arab, Gujarat, Persia, atau Cina?

    Oleh Rany Nasution

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana

    Perkiraan Biaya Perjalanan Mudik dari Jakarta ke Surabaya dengan Hyundai Stargazer

    Oleh Rany Nasution

    10 Pantai Terbaik Menurut TripAdvisor: Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    Kemenhub Dapat Tambahan Rp6,69 T di 2025, Menhub Jamin Subsidi Aman

    Menteri Perhubungan Pastikan Alokasi Subsidi Transportasi Tetap Aman di RAPBN 2025

    Oleh cris a jeni putri
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    Gula. Ilustrasi

    UKM Sambut Baik Lelang Gula Rafinasi

    Oleh Angga Maulana
    Segini Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade Tes SKD CPNS 2024

    Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024: Syarat dan Rincian untuk Setiap Kelompok Peserta

    Oleh Panggih Suseno
    BNI Tembus Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024 Versi TIME

    BNI Raih Penghargaan di Daftar TIME 1.000 Perusahaan Terbaik 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    PIS Tambah Enam Armada Tanker Baru

    PIS Perkuat Kapasitas dengan 6 Armada Tanker Baru

    Oleh Adi Ariyanto
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Politik Dan Hukum > Mantan Penyidik KPK Minta MA Tidak Meringankan Hukuman Mardani Maming Pada PK
Politik Dan Hukum

Mantan Penyidik KPK Minta MA Tidak Meringankan Hukuman Mardani Maming Pada PK

Adi Ariyanto
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 4:36 am
Adi Ariyanto
Bagikan
PK Jangan Memperlemah Hukuman Kasus Korupsi
Bagikan

Tegas Menghadapi Korupsi: Yudi Purnomo Harahap Bertaruh Pada Ketegasan Mahkamah Agung dalam Sengketa PK Mardani Maming

Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi sebuah ujian krusial dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Publik menanti ketegasan MA dalam memberikan keputusan dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani, pasca dirinya divonis penjara 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas kasus suap dan tindak pidana korupsi.

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan tertulisnya kepada VOXNES, Sabtu, 21 September 2024, menyatakan harapannya agar MA tidak memberikan keringanan hukuman kepada Mardani dalam proses PK. Ia menekankan pentingnya ketegasan hakim Agung dalam menjaga hukuman kasus korupsi, terlebih jika meringankan hukuman akan berpotensi diartikan sebagai ‘solusi’ bagi pelaku korupsi untuk mengurangi vonis melalui prosedur hukum ini.

Yudi Purnomo Harahap menyoroti potensi bahaya bagi sistem peradilan Indonesia, jika pengurangan hukuman kepada Mardani terjadi. "Kita lihat saja, karena kan ada musyawarah diantara hakim PK mereka independen dalam memutuskan. Tapi sekali lagi saya berharap Mahkamah Agung atau MA menolak PK," ujar Yudi Purnomo Harahap dengan nada optimis.

PK: Sebuah Ujian bagi Sistem Peradilan

Yudi menekankan bahwa vonis dari MA dalam sidang PK akan menjadi sorotan publik. Publik akan mengawasi apakah MA akan secara konsisten menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang adil. " вдруг kita punya majelis hakim yang lebih banyak dari yang majelis hakim untuk satu kasus atau lebih banyak, itu akan membuat masyarakat merasa sistem peradilan kita tidak adil," ungkap Yudi.

Baca Juga:Maruf Amin Beri Pesan Singkat untuk Gibran Rakabuming

Pengurangan hukuman hal tersebut dapat dianggap sebagai catatan buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Publik akan menyaksikan apakah MA mampu menahan godaan untuk memberikan "justice for sale" kepada pelaku korupsi yang memiliki pengaruh.

Menjaga Jera dan Melindungi Kekuatan Hukum

Ketegasan dalam memberikan hukuman bagi koruptor memiliki relevansi penting bagi pencegahan korupsi di masa depan.

"Hakim Agung harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan tidak meringankan hukuman,” tegas Yudi Purnomo Harahap.

Yudi Purnomo Harahap menganggap bahwa pengurangan hukuman kepada Mardani dapat menghadirkan efek jera yang sangat minim bagi potensi koruptor, dan menciptakan pemahaman masyarakat bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua. Hal ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menciptakan kelonggaran bagi praktik korupsi di berbagai tingkatan.

Baca Juga:Jokowi Ucapkan Harapan Ke TNI-Polri Saat Transisi Pemilu

Yudi juga mengajak masyarakat tetap aktif memantau perkembangan kasus PK Mardani Maming. Ia memperingatkan bahwa, jika PK berjalan tidak adil, terdapat potensi bagi Mardani untuk keluar dari jeratan hukum.

"Cuma kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas," ungkap Yudi Purnomo Harahap dengan nada khawatir.

Kasus korupsi Mardani Maming memiliki implikasi luas bagi bangsa yang sedang berupaya membangun sistem pemerintahan yang jujur dan bersih. Ketegasan MA dalam memberikan putusan akan menjadi bukti nyata komitmen untuk memerangi korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi Pelaku Penganiayaan Berinisial E di Festival Vespa Bogor Serahkan Diri
Artikel Berikutnya Harga Emas Hari Ini Naik Rp 12.000, Jadi Rp 1.455.000 per Gram Harga Emas Antam Naik Rp 12.000, Tembus Rp 1.455.000 per Gram

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Suara Investor: Bareskrim Polri Turut Awasi Pergerakan Saham

Voxnes.com , JAKARTA — Asosiasi Investor Saham Indonesia (AISSI) menyokong ide tersebut. Bareskrim Polri yang…

Oleh Rany Nasution

KPU Siap Penetapan Paslon Pilkada 2024, Tolak Kampanye Kotak Kosong

Persiapan VOXNES.com untuk Pilkada Serentak 2024: Penetapan Paslon dan Percepatan Pendaftaran KPPS Penetapan Pasangan Calon…

Oleh Dina Fadilah

China Wajibkan Pembelajaran AI untuk Murid dari SD hingga SMA

Voxnes.com– Pemerintah China berencana untuk mengharuskan pelatihan tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) bagi para murid…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Mega Bertemu Prabowo setelah Pelantikan, Puan: Kata Siapa?
Politik Dan Hukum

Puan Maharani Bantah Pertemuan Megawati-Prabowo Setelah Pelantikan

Oleh Adi Ariyanto
Puan Ingatkan Anggota DPR Terpilih untuk Sejahterakan Rakyat
Politik Dan Hukum

Puan Maharani: Anggota DPR Harus Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Oleh Adi Ariyanto
Puan Jabarkan Tanggung Jawab dan Tugas Anggota DPR, DPD yang Baru
Politik Dan Hukum

Tantangan Baru Anggota DPR dalam Menghadapi Permasalahan Struktural

Oleh Adi Ariyanto
Kursi Menteri Bertambah, DPR juga Tambah Komisi
Politik Dan Hukum

Mungkinkah DPR RI Bertambah Komisi?

Oleh Adi Ariyanto
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?