Tegas Menghadapi Korupsi: Yudi Purnomo Harahap Bertaruh Pada Ketegasan Mahkamah Agung dalam Sengketa PK Mardani Maming
Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi sebuah ujian krusial dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming. Publik menanti ketegasan MA dalam memberikan keputusan dalam Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Mardani, pasca dirinya divonis penjara 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin atas kasus suap dan tindak pidana korupsi.
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, dalam keterangan tertulisnya kepada VOXNES, Sabtu, 21 September 2024, menyatakan harapannya agar MA tidak memberikan keringanan hukuman kepada Mardani dalam proses PK. Ia menekankan pentingnya ketegasan hakim Agung dalam menjaga hukuman kasus korupsi, terlebih jika meringankan hukuman akan berpotensi diartikan sebagai ‘solusi’ bagi pelaku korupsi untuk mengurangi vonis melalui prosedur hukum ini.
Yudi Purnomo Harahap menyoroti potensi bahaya bagi sistem peradilan Indonesia, jika pengurangan hukuman kepada Mardani terjadi. "Kita lihat saja, karena kan ada musyawarah diantara hakim PK mereka independen dalam memutuskan. Tapi sekali lagi saya berharap Mahkamah Agung atau MA menolak PK," ujar Yudi Purnomo Harahap dengan nada optimis.
PK: Sebuah Ujian bagi Sistem Peradilan
Yudi menekankan bahwa vonis dari MA dalam sidang PK akan menjadi sorotan publik. Publik akan mengawasi apakah MA akan secara konsisten menegakkan hukum dan memberikan hukuman yang adil. " вдруг kita punya majelis hakim yang lebih banyak dari yang majelis hakim untuk satu kasus atau lebih banyak, itu akan membuat masyarakat merasa sistem peradilan kita tidak adil," ungkap Yudi.
Pengurangan hukuman hal tersebut dapat dianggap sebagai catatan buruk bagi sistem peradilan di Indonesia. Publik akan menyaksikan apakah MA mampu menahan godaan untuk memberikan "justice for sale" kepada pelaku korupsi yang memiliki pengaruh.
Menjaga Jera dan Melindungi Kekuatan Hukum
Ketegasan dalam memberikan hukuman bagi koruptor memiliki relevansi penting bagi pencegahan korupsi di masa depan.
"Hakim Agung harus bisa tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi, dan tidak meringankan hukuman,” tegas Yudi Purnomo Harahap.
Yudi Purnomo Harahap menganggap bahwa pengurangan hukuman kepada Mardani dapat menghadirkan efek jera yang sangat minim bagi potensi koruptor, dan menciptakan pemahaman masyarakat bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua. Hal ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan menciptakan kelonggaran bagi praktik korupsi di berbagai tingkatan.
Yudi juga mengajak masyarakat tetap aktif memantau perkembangan kasus PK Mardani Maming. Ia memperingatkan bahwa, jika PK berjalan tidak adil, terdapat potensi bagi Mardani untuk keluar dari jeratan hukum.
"Cuma kalau PK tidak mungkin berat, PK itu hukumannya sama atau lebih ringan. Bahkan bisa bebas," ungkap Yudi Purnomo Harahap dengan nada khawatir.
Kasus korupsi Mardani Maming memiliki implikasi luas bagi bangsa yang sedang berupaya membangun sistem pemerintahan yang jujur dan bersih. Ketegasan MA dalam memberikan putusan akan menjadi bukti nyata komitmen untuk memerangi korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.