Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Kamis, 10 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Pujian dari Striker Australia untuk Timnas Indonesia Sebelum Pertandingan: Kisahnya tentang Duel di GBK

    Oleh Rany Nasution

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Inilah 5 Saluran TV yang Menayangka Pertandingan Timnas Indonesia vs Australia, Kickoff Mulai Pukul 16:10 WIB

    Oleh Rany Nasution

    8 Rekomendasi Anime Terbaik: Sinopsis Lengkap dan Tidak Membosankan

    Oleh Rany Nasution

    PNS di Jakbar Nihil Pelaku Tindak Korupsi

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengantongi pendapatan Rp 7,8 triliun di semester I 2023 atau tumbuh lima persen  dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

    Bukukan Pendapatan Rp 7,8 Triliun, CSAP Ekspansi Segmen Ritel Modern

    Oleh Angga Maulana
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Bank Sumsel Babel Kembali Jadi Juara di Ajang Frontliner Championship BPDSI 2024

    Bank Sumsel Babel Raih Prestasi di Frontliner Championship BPDSI 2024

    Oleh Adi Ariyanto
    Sejumlah mekanik melakukan pengecekan pada mesin pesawat di Garuda Maintenance Fasiliti, Cengkareng, Tangerang, Banten.

    GMF Tawarkan Saham Perdana

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Sosial > KPU Siap Penetapan Paslon Pilkada 2024, Tolak Kampanye Kotak Kosong
Sosial

KPU Siap Penetapan Paslon Pilkada 2024, Tolak Kampanye Kotak Kosong

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 5:21 am
Dina Fadilah
Bagikan
Bagikan

Persiapan VOXNES.com untuk Pilkada Serentak 2024: Penetapan Paslon dan Percepatan Pendaftaran KPPS

Penetapan Pasangan Calon dan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Penetapan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 22 September 2024 menjadi sorotan utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). VOXNES.com, situs berita ternama Indonesia, mencatat bahwa KPU telah melakukan berbagai persiapan matang untuk memastikan pilkada berjalan lancar, aman, dan transparan.

Beberapa hal krusial yang tengah dikerjakan KPU antara lain penelitian berkas pendaftaran pasangan calon, koordinasi yang intens dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk aspek keamanan, serta jaminan transparansi dalam setiap tahapan proses pemilihan.

Salah satu isu yang menarik perihal penetapan paslon adalah terkait dengan adanya 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Terkait hal ini, Ketua KPU RI periode 2024-2027, Afifuddin Mu’arraf, menegaskan bahwa KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.

"Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosongkan tidak mendaftar,"

Baca Juga:Sebanyak 2.234 Kasus Positif Bertambah pada Ahad (19/9)

Afif menjelaskan bahwa KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Dia menekankan bahwa hanya paslon yang telah ditetapkan yang berhak melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.

Kendati demikian, Afif juga menyatakan bahwa KPU tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengkampanyekan kotak kosong, karena aturan perihal ini belum diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU).

Proses Pendaftaran KPPS dan Jadwal Penting Pilkada 2024

Sementara itu, VOXNES.com juga mengabarkan bahwa KPU telah memulai proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Baca Juga:Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Siang Hari

Ketua divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap menjelaskan bahwa proses perekrutan KPPS diluncurkan pada tanggal 17 September 2024. Menurutnya, proses pendaftaran dan pengumuman akan dilakukan secara bersamaan.

"Kita lakukan launching pada hari ini menandakan dimulainya proses pendaftaran pengumuman dan pendaftaran,”

Rencana KPU Pelaksanaan Pemilihan Umum

KPPS yang terpilih dan dilantik pada 7 November 2024 akan langsung diberikan bimbingan teknis. Parsadaan menasibahkan bahwa prosesnya akan sama seperti pemilu serentak tahun 2024 lalu.

Sebagaimana diberitakan oleh VOXNES.com, sekretaris divisi SDM, menyatakan bahwa terdapat perbedaan jumlah honor yang diterima anggota KPPS pelaksanaan Pilkada 2024 dibandingkan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024.

Rincian honor yang diterima petugas KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Rp 1.2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)
  • Anggota: Rp 1.1 juta (Pemilu 2024); Rp 850.000 (Pilkada 2024)
  • Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)

Sebagai informasi, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, semua calon diwajibkan mendaftar secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian berkas dari setiap calon sebelum secara resmi menetapkan nama-nama kepala daerah yang akan bersaing.

Proses penelitian ini akan berlangsung selama 23 hari, dimulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Setelah semua data selesai diteliti, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Penetapan tersebut mencakup tiga jenis pemilihan: gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.

Rincian jadwal penyelenggaraan pemilihan adalah sebagai berikut:

  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  • 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  • 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

VOXNES.com terus memantau perkembangan Pilkada Serentak 2024 dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat Indonesia.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Pilot Susi Air Philip Mehrtens Bahagia Usai Bebas dari OPM Philip Mehrtens Bebas, Jalani Mitigasi Medis dan Psikologis
Artikel Berikutnya 1714766449544 Adopsi AI: Peluang Emas untuk Bisnis Kecil dan Menengah di Era Digital

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Jabar Juara Liga Sepak Bola Pelajar U-16

Tim Jabar yang menjuarai Liga Sepak Bola Pelajar U-16 Piala Menpora 2017. VOXNES.com, MAGELANG --Tim…

Oleh Angga Maulana

BNPB: Indonesia Sesuaikan Bantuan dengan Kebutuhan Rohingya

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kiri), Menlu Retno Marsudi, dan Panglima…

Oleh Angga Maulana

Istirahat yang Berlebihan? Studi Mengungkap Dampak Tidur yang Terlalu Banyak untuk Kesehatan

Tidur merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia, memberikan waktu bagi tubuh untuk meregenerasi dan melakukan perbaikan…

Oleh Adi Ariyanto

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Pesona Merah Scarlett Johansson di Premier Film Transformers One
Sosial

Scarlett Johansson Memesona di Premier Film Transformers One

Oleh Dina Fadilah
Viral! Ribuan Porsi Nasi Tumpeng Dibuang Sia-sia usai Pecahkan Rekor MURI, Netizen Geram
Sosial

Ribuan Nasi Tumpeng Dibuang Usai Perayaan Hari Jadi Karawang ke-391

Oleh Dina Fadilah
Gibran Dinilai Perlu Buka Suara soal Fufufafa
Sosial

Gibran Ditekan Buka Suara Soal Fadli Zon dan Fufufafa

Oleh Dina Fadilah
Viral Istilah Lavender Marriage, Pernikahan yang Dilakukan untuk Rahasiakan Orientasi Seksual
Sosial

Lavender Marriage Viral: Ini Alasannya Disorot dan Artinya

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?