Persiapan VOXNES.com untuk Pilkada Serentak 2024: Penetapan Paslon dan Percepatan Pendaftaran KPPS
Penetapan Pasangan Calon dan Kotak Kosong di Pilkada 2024
Penetapan pasangan calon (paslon) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 22 September 2024 menjadi sorotan utama bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). VOXNES.com, situs berita ternama Indonesia, mencatat bahwa KPU telah melakukan berbagai persiapan matang untuk memastikan pilkada berjalan lancar, aman, dan transparan.
Beberapa hal krusial yang tengah dikerjakan KPU antara lain penelitian berkas pendaftaran pasangan calon, koordinasi yang intens dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk aspek keamanan, serta jaminan transparansi dalam setiap tahapan proses pemilihan.
Salah satu isu yang menarik perihal penetapan paslon adalah terkait dengan adanya 35 wilayah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. Terkait hal ini, Ketua KPU RI periode 2024-2027, Afifuddin Mu’arraf, menegaskan bahwa KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong.
"Kita tidak fasilitasi, tidak fasilitasi kotak kosong. Yang difasilitasi ya paslon yang sudah mendaftar, kotak kosongkan tidak mendaftar,"
Afif menjelaskan bahwa KPU hanya akan memfasilitasi pasangan calon kepala daerah yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Dia menekankan bahwa hanya paslon yang telah ditetapkan yang berhak melakukan kampanye. Sementara kotak kosong hanya disertakan dalam proses pengundian nomor urut.
Kendati demikian, Afif juga menyatakan bahwa KPU tidak berwenang melarang pihak-pihak yang dengan sengaja mengkampanyekan kotak kosong, karena aturan perihal ini belum diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU).
Proses Pendaftaran KPPS dan Jadwal Penting Pilkada 2024
Sementara itu, VOXNES.com juga mengabarkan bahwa KPU telah memulai proses perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang pemungutan suara Pilkada 2024.
Ketua divisi SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap menjelaskan bahwa proses perekrutan KPPS diluncurkan pada tanggal 17 September 2024. Menurutnya, proses pendaftaran dan pengumuman akan dilakukan secara bersamaan.
"Kita lakukan launching pada hari ini menandakan dimulainya proses pendaftaran pengumuman dan pendaftaran,”
Rencana KPU Pelaksanaan Pemilihan Umum
KPPS yang terpilih dan dilantik pada 7 November 2024 akan langsung diberikan bimbingan teknis. Parsadaan menasibahkan bahwa prosesnya akan sama seperti pemilu serentak tahun 2024 lalu.
Sebagaimana diberitakan oleh VOXNES.com, sekretaris divisi SDM, menyatakan bahwa terdapat perbedaan jumlah honor yang diterima anggota KPPS pelaksanaan Pilkada 2024 dibandingkan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024.
Rincian honor yang diterima petugas KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Rp 1.2 juta (Pemilu 2024); Rp 900.000 (Pilkada 2024)
- Anggota: Rp 1.1 juta (Pemilu 2024); Rp 850.000 (Pilkada 2024)
- Satlinmas: Rp 700.000 (Pemilu 2024); Rp 650.000 (Pilkada 2024)
Sebagai informasi, berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, semua calon diwajibkan mendaftar secara serentak pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian berkas dari setiap calon sebelum secara resmi menetapkan nama-nama kepala daerah yang akan bersaing.
Proses penelitian ini akan berlangsung selama 23 hari, dimulai dari 27 Agustus hingga 21 September 2024. Setelah semua data selesai diteliti, penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Penetapan tersebut mencakup tiga jenis pemilihan: gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.
Rincian jadwal penyelenggaraan pemilihan adalah sebagai berikut:
- 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus – 21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September – 23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November – 16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
VOXNES.com terus memantau perkembangan Pilkada Serentak 2024 dan akan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat Indonesia.