Taman Nasional Mutis Timau Resmi Ditetapkan, Perluas Jaring Pelestarian Keanekaragaman Hayati Indonesia
Denpasar, Bali – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya, bersama Tim Bezos Earth Fund (BEF), secara resmi mendeklarasikan Taman Nasional Mutis Timau sebagai Taman Nasional ke-56 di Indonesia. Deklarasi yang dilakukan pada Minggu, 8 September 2024, di Denpasar, Bali, disiarkan secara hybrid dengan koneksi ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hadir pula dalam acara tersebut Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa, yang menyambut deklrasi ini sebagai langkah krusial dalam melestarikan alam NTT.
Pentingnya Taman Nasional Mutis Timau dalam Pelestarian Lingkungan
Dalam sambutannya, Menteri Siti Nurbaya, menekankan pentingnya pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan Mutis Timau. "Taman Nasional Mutis Timau menjadi paru-paru bagi Nusa Tenggara Timur dan simbol komitmen dalam melindungi keanekaragaman hayati untuk generasi mendatang,” ujar Siti.
Dengan luas mencapai 78.789 hektar, Taman Nasional Mutis Timau menjadi rumah bagi berbagai spesies flora dan fauna yang unik, termasuk Eucalyptus urophylla atau Ampupu, pohon yang dikenal dengan khasiatnya bagi kesehatan. Kawasan ini juga menjadi habitat bagi spesies dilindungi seperti Perkici Timor dan Rusa Timor, keduanya semakin menegaskan pentingnya pelestarian ekosistem di wilayah tersebut.
Mendorong Pariwisata Berbasis Konservasi dan Kesejahteraan Masyarakat
Pj Bupati Timor Tengah Selatan, Seperius Edison Sipa, mengapresiasi deklarasi ini dan memprediksi Taman Nasional Mutis Timau akan memperkuat pariwisata berbasis konservasi di NTT. Ia berharap taman nasional ini menjadi kebanggaan masyarakat Timor , sekaligus sumber penghidupan baru bagi mereka.
Keberadaan Taman Nasional Mutis Timau juga berdampak positif bagi tiga kabupaten di NTT, yaitu Kupang, Timor Tengah Selatan, dan Timor Tengah Utara. Kawasan ini berperan penting sebagai daerah tangkapan air, memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah pusat berkomitmen untuk melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan taman nasional. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui konservasi hutan yang berkelanjutan.
Langkah Indonesia Menuju "Living in Harmony with Nature"
Deklarasi Taman Nasional Mutis Timau ini, menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga lingkungan hidup seiring dengan visi global "Living in Harmony with Nature" pada tahun 2050. Melalui pengesahan taman nasional baru ini, serta upaya-upaya konservasi lainnya, Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai frontrunner dalam menjaga keanekaragaman hayati dan ketahanan lingkungan di dunia.