Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Beralih ke Swiss Open, Leo/Bagas Fokuskan Energi Pasca Juara Runner-Up All England 2025

    Oleh Rany Nasution

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution

    Kontak Erat dengan Rektor IPB Diminta Isolasi Mandiri

    Oleh Angga Maulana

    Polisi Aceh Tangkap 22 Pejudi Daring

    Oleh Angga Maulana

    Jepang Berkomitmen Hancurkan Mimpi Bahrain, Targetkan Kualifikasi Langsung ke Piala Dunia

    Oleh Rany Nasution

    Pemkab Garut Siapkan Pemakaman Umum untuk Jenazah Covid-19

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Kisruh Kepemimpinan Kadin Bikin Kabur Investor

    Ketegangan Internal Kadin Ancam Investasi Indonesia

    Oleh Adi Ariyanto
    PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui kantor cabang PIS Middle East (PIS ME) melakukan kerja sama bisnis dengan pemain global untuk empat kapal milik PIS sekaligus. Kapal tersebut adalah kapal Gas Walio, Gas Widuri, Gas Arjuna, dan Gas Ambalat.

    Hadiri Pertemuan Eksklusif PBB, PIS Ungkap Roadmap Bisnis Berkelanjutan

    Oleh Angga Maulana
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Harta Kekayaan Bos LVMH Menguap Rp 815,4 Triliun

    Kekayaan Bernard Arnault Tergerus, Posisi di Daftar Orang Terkaya Bergeser

    Oleh cris a jeni putri
    Bagaimana Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek?

    Cara Membersihkan Catatan Kredit yang Jelek

    Oleh Panggih Suseno
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Eduaction > Prioritaskan K3: Tips dan Langkah Praktis di Tempat Kerja
Eduaction

Prioritaskan K3: Tips dan Langkah Praktis di Tempat Kerja

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 14 September 2024 4:20 pm
Dina Fadilah
Bagikan
Hal-hal yang Berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Bagikan

Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah konsep penting yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, penyakit, dan gangguan kesehatan akibat pekerjaan. K3 bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga tanggung jawab setiap individu pekerja.

Berdasarkan buku "Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)" (2024) oleh Nurwilda Kaswi dkk., K3 diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang diimplementasikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Lebih dari itu, K3 juga merupakan suatu pemikiran dan upaya dalam menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani maupun rohani para pekerja, hasil karya dan budayanya, untuk mencapai masyarakat yang makmur dan sejahtera.

Elemen Utama dalam K3

1. Alat Pelindung Diri (APD)

APD adalah peralatan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya fisik dan kimia di lingkungan kerja. Penggunaan APD seperti helm, masker, sarung tangan, sepatu pelindung, dan kacamata pelindung sangatlah penting. Setiap jenis APD memiliki fungsi spesifik untuk melindungi tubuh dari ancaman tertentu.

Baca Juga:Mobil Listrik SMK Wujud Pengembangan Ekonomi Saat Pandemi

2. Pelatihan dan Pendidikan Keselamatan

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pekerja tentang cara bekerja dengan aman dan cara menangani situasi darurat adalah kunci penting dalam K3.

Pelatihan dan pendidikan harus mencakup:

  • Prosedur kerja yang aman: Memahami langkah-langkah yang benar untuk melakukan tugas-tugas tertentu dengan meminimalkan risiko.
  • Penanganan peralatan: Memberikan pengetahuan tentang cara menggunakan dan merawat peralatan dengan benar untuk mencegah kecelakaan.
  • Pengendalian bahaya: Mempelajari cara mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya potensial di tempat kerja.
  • Tindakan darurat: Melatih pekerja tentang cara merespon dan menangani situasi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, atau kecelakaan kerja.

3. Pengawasan dan Pemantauan Lingkungan Kerja

Baca Juga:Bantu Lembaga Pendidikan, Ini Inovasi InfraDigital

Pengawasan lingkungan kerja dilakukan secara berkala untuk memastikan semua peralatan dan area kerja aman digunakan. Hal ini meliputi:

  • Pemeriksaan rutin peralatan: Memastikan peralatan berfungsi dengan baik dan dalam kondisi layak pakai, serta memperbaiki atau menggantinya jika diperlukan.
  • Analisis risiko: Mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan atau menghilangkan risiko tersebut.
  • Pembersihan dan pemeliharaan lingkungan kerja: Menjaga kebersihan dan ketertiban tempat kerja untuk mencegah kecelakaan dan penyebaran penyakit.

4. Pengawasan dan Pemantauan Kesehatan Pekerja

Memperhatikan kesehatan fisik dan mental pekerja sangat penting untuk pencegahan penyakit akibat kerja.

Program kesehatan yang efektif meliputi:

  • Pemeriksaan kesehatan berkala: Mendiagnosis kondisi kesehatan pekerja dan mengidentifikasi potensi masalah kesehatan sebelum berkembang menjadi serius.
  • Manajemen stres: Memberikan dukungan dan program untuk membantu pekerja mengelola stres dan mencegah masalah kesehatan mental.
  • Pengembangan budaya kerja sehat: Mendorong gaya hidup sehat dan keseimbangan kerja-pribadi.

5. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja

Sistem manajemen keselamatan kerja yang terintegrasi membantu perusahaan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi keselamatan di tempat kerja.

Komponen penting sistem manajemen K3 meliputi:

  • Kebijakan K3: Menyatakan komitmen perusahaan terhadap K3 dan menetapkan tujuan serta sasaran.
  • Prosedur K3: Menentukan langkah-langkah yang harus diikuti untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja.
  • Perencanaan dan implementasi program K3: Mengatur pelaksanaan program K3 yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko di tempat kerja.
  • Pemantauan dan evaluasi: Menerapkan sistem untuk memantau kinerja program K3 dan melakukan evaluasi secara berkala untuk perbaikan yang berkelanjutan.

6. Peraturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan

Pematuhan terhadap peraturan dan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait merupakan bagian penting dari K3.

Beberapa peraturan dan undang-undang terkait K3 di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (UUP K3)
  • Permenakertrans Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Jasa Pekerjaan Konstruksi Ringan
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2018 tentang Pengendalian Kebakaran dan Pencegahan Saluran Rekreasi Daging

7. Pelaporan dan Investigasi Kecelakaan

Menerapkan sistem pelaporan dan investigasi kecelakaan kerja merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan. Sistem ini membantu:

  • Mengidentifikasi akar penyebab kecelakaan: Memahami faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan untuk dapat mengambil langkah-langkah preventif.
  • Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan kesadaran para pekerja dan manajemen terkait pentingnya K3.

Peran Semua Pihak dalam K3

Terwujudnya lingkungan kerja yang aman dan sehat membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk:

  • Manajemen Perusahaan: Memiliki komitmen kuat terhadap K3, mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang cukup, menetapkan kebijakan dan prosedur K3 yang jelas, serta memberikan pelatihan dan pengawasan yang memadai.
  • Karyawan: Memahami dan mematuhi peraturan dan prosedur K3, menggunakan APD dengan benar, melaporkan potensi bahaya atau kondisi kerja yang tidak aman, serta aktif berpartisipasi dalam program K3.
  • Pemerintah: Menetapkan regulasi dan standar keselamatan yang komprehensif, melakukan pengawasan dan inspeksi di tempat kerja, serta memberikan edukasi dan pelatihan K3 kepada pekerja dan masyarakat.

Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, K3 dapat berjalan dengan efektif dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Peringati Dies Natalies, FK Unjani Gelar Workshop Strategi Antipenuaan dari Kacamata Multidisiplin Akademis Workshop Antipenuaan Multidisiplin di Dies Natalis FK Unjani
Artikel Berikutnya Berhasil Pertahankan Emas Taekwondo di PON 2024, Dinda Putri Lestari Berharap Bisa Juara SEA Games

Dinda Putri Raih Emas Taekwondo, Siap Sikat Medali SEA Games

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Tiga Menara Unik di Dunia Islam

VOXNES.com, JAKARTA -- Pada masa Rasulullah SAW, kita belum mengenal menara. Tetapi, filosofi dasarnya sudah…

Oleh Angga Maulana

Agen: Castillejo Berterima Kasih kepada Milan

VOXNES.com, MILAN -- Perwakilan Samu Castillejo, Manuel Garcia Quilon mengucapkan terima kasih kepada AC Milan…

Oleh Angga Maulana

Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul

Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Berakreditasi Unggul Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menargetkan setidaknya 50…

Oleh Dina Fadilah

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Perjuangan Ester Jadi Lulusan Termuda ITS, Tidak Ingin Bebani Orangtua
Eduaction

Perjuangan Ester Jadi Lulusan Termuda ITS, Tidak Ingin Bebani Orangtua

Oleh Dina Fadilah
image 870x 660a97d9eec06
Eduaction

Kembangkan Keterampilan AI: Tantangan untuk Mahasiswa

Oleh Dina Fadilah
Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Eduaction

Demokrasi tanpa Batas: Membingkai Prinsip Universal

Oleh Dina Fadilah
Ketentuan SKD dan SKB di CPNS Kemendikbud 2024
Eduaction

Ketentuan SKD dan SKB dalam CPNS Kemendikbud 2024

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?