Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Setelah Menyaksikan Derby di Liga Thailand, Shin Tae-yong Peluk Hangat Asnawi Mangkusalima dan Pratama Arhan

    Oleh Rany Nasution

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution

    Penyaluran Bantuan Air Bersih di Cianjur Dilakukan Sampai Malam

    Oleh Angga Maulana

    Ringkasan Akhir All England Open 2025: Tiongkok Kalah Total, Indonesia Menangi Runner-Up

    Oleh Rany Nasution

    Nilai Impor Sumut Turun 14,22 Persen

    Oleh Angga Maulana

    14.500 Pelajar di DIY Terima Kartu Cerdas

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita (kanan) menunjukkan mesin Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) di Kantor Pusat Pindad, Kota Bandung, Sabtu (15/9).

    Menperindag Minta Produsen tak Pasarkan Produknya Sendiri

    Oleh Angga Maulana
    Kreatif! Potret Pengamen Cari Cuan Pakai Live Streaming Media Sosial

    Tantangan Lapangan Pekerjaan dan Rejeki Digital

    Oleh cris a jeni putri
    Menhub Bongkar 4 Masalah Kunci Harga Tiket Pesawat Bisa Murah

    Masuknya Kebijakan Pemerintah untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

    Oleh cris a jeni putri
    PLTN Masuk ke Sistem Kelistrikan Indonesia setelah 2034

    Indonesia Menantikan PLTN:Transformasi Energi Menuju Masa Depan Bersih

    Oleh Adi Ariyanto
    PGN terus menambah infrastruktur gas bumi.

    Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

    Oleh Angga Maulana
    6 Juta Data NPWP Warga RI Bocor, Pakar Ungkap Petaka Besar

    Waspada Kebocoran Data NPWP: tips Keamanan dan Respon DJP

    Oleh cris a jeni putri
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > Sufmi Dasco Jelaskan Rincian Revisi 3 Pasal UU TNI: Fakta Terkini
governmentnewspoliticspolitics and governmentpolitics and law

Sufmi Dasco Jelaskan Rincian Revisi 3 Pasal UU TNI: Fakta Terkini

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 23 Maret 2025 2:02 am
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3zg3
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa Komisi I DPR RI hanya memodifikasi tiga pasal dalam UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasal-pasal yang dimaksud yaitu pasal 3, pasal 53, serta pasal 47.

Demikian informasi yang diberikan oleh Sufmi Dasco Ahmad melalui pernyataan resminya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

“Jadi pada revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut hanya terdapat tiga pasal, yakni Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Jadi tidak ada pasal-pasal lain yang muncul dalam rancangan yang beredar di media sosial itu; saya melihatnya sangat banyak,” jelas Dasco.

“Meskipun ada pasal-pasal yang serupa yang kami sampaikan, isi dari mereka sangatlah berbeda,” tambah Dasco.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

Selanjutnya, Dasco menjelaskan bahwa Pasal 3 UU TNI tentang peranan TNI ditegaskan di Ayat 1 apabila terkait dengan penempatan dan penggunaan tenaga militer. Dalam hal ini, TNI akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

“Itu sama saja tanpa adanya perubahan. Selanjutnya, untuk bagian kedua ayat tersebut, tentang kebijakan dan strategi pertahanan beserta dukungan administratif terkait perencanaan strategis TNI, semuanya akan dikendalikan oleh Kementerian Pertahanan. Pasal ini disusun agar segala sesuatu dapat bekerja secara harmonis dan lebih tertata dalam hal administrasi,” jelasnya.

Berikutnya, menurut Dasco, adalah pasal 53 yang membahas tentang batas usia pensiun bagi anggota TNI berdasarkan peraturan dari lembaga negara lain.

“Kenaikan batas usia pensiun telah ditetapkan dengan variasi mulai dari 55 hingga 62 tahun,” katanya.

Baca Juga:Tren Busana Lebaran yang Minimalis: Temukan 5 Inspirasi untuk Tampilan Sederhanamu yang Elegan!

Selanjutnya, perubahan terakhir berkaitan dengan pasal 47 yang menjelaskan tentang kemungkinan bagi pejabat aktif untuk menempati posisi dalam kementerian atau lembaga tertentu. Menurut Dasco, sebelumnya undang-undang tentando TNI versi lama hanya mengizinkan hal tersebut dilakukan untuk maksimal 10 departemen atau institusi, namun draf baru dari uu tni ini memiliki tambahan jumlah itu.

“Sebagai contoh Kejaksaan Agung, di sana terdapat Jaksa Agung Pidana Militer yang menurut UU Tentang Kejaksaan dipegang oleh TNI, kami tambahkan hal tersebut. Selanjutnya untuk pengelola perbatasan karena memang berkaitan dengan tugas utama mereka,” papar Dasco.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B4Ewm Heboh: Polantas Terima Sesuatu saat Menghentikan Baleno di Tol, Netizen Tidak Yakin dengan Klarifikasinya
Artikel Berikutnya AA1B3kU3 Suara Investor: Bareskrim Polri Turut Awasi Pergerakan Saham

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Cara Menukar Uang Baru dengan Mudah di Kas Keliling Bank Indonesia

Voxnes.com, JAKARTA - Penukaran uang baru Untuk memberikan angpau saat lebaran, Anda dapat melakukan hal…

Oleh Rany Nasution

5 Resep Mudah dan Lezat: Semur Telur Ceplok Kecap yang Bakal Bikin Ketagihan

Sepertinya telur adalah salah satu komponen memasak yang senantiasa tersedia di setiap hunian. Akan tetapi,…

Oleh Rany Nasution

Presenter Conan O’Brien Bongkar Lelucon Terlarang di Oscar 2025

Voxnes.com– Conan O'Brien, host acara Oscar tahun 2025, membeberkan beberapa gurauan yang gagal disetujui oleh…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1wJrJf
children and familiesmarriagepolitics and law

Cara Mudah Buat Dua Kartu Keluarga di Satu Alamat Tanpa Surat Pengantar

Oleh Rany Nasution
AA1AQOM1
economicseducationnewspoliticswork and pay

Guru PPPK Bulan Ini Bawa Pulang Rp20 Juta, Mantap!

Oleh Rany Nasution
AA1B3ock
controversiesnewspoliticspolitics and governmentpolitics and law

Pengamat: Dedi Mulyadi yang Ototokratis, Tetapi Tak Otoriter

Oleh Rany Nasution
AA1B2VCU
businessgovernmentgovernment regulationsnewspolitics and government

Beberapa Hotel Berbintang Lima Mulai Merasakan Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintahan

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?