Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Metro Ho Chi Minh Baru Dibuka, Segera Masuk Daftar Tempat Terbaik Dunia 2025

    Oleh Rany Nasution

    Polisi Amankan 15 Orang Diduga Komplotan Geng Motor di Pekanbaru

    Oleh Angga Maulana

    Dibilang Kalah oleh Kakaknya, Begini Jawaban Alex Marquez

    Oleh Rany Nasution

    Kasus PMK di Pasuruan Terus Melandai

    Oleh Angga Maulana

    Menguak Misteri Marga Batak: Perjalanan Sejarah dan Identitas yang Mengakar

    Oleh Rany Nasution

    Aceh Catat 239 Pasien Asal Luar Daerah Positif Covid-19

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Anggaran Jumbo Kementerian Era Prabowo Hingga Insiden Boeing

    Penetapan APBN 2025 dan Masalah Keselamatan Boeing

    Oleh cris a jeni putri
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Petani gula melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 28 Agustus 2017..

    APTRI: 500 Ribu Ton Gula Petani Belum Laku

    Oleh Angga Maulana
    Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

    Pertemuan IMF-WB Bisa Genjot Ekonomi Bali Hingga 6,54 Persen

    Oleh Angga Maulana
    Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Sebut Dihalangi Oknum saat Hendak Konferensi Pers

    Perseteruan di Kadin: Anindya Bakrie Dinobatkan, Arsjad Rasjid Tegaskan Munaslub Tidak Sah

    Oleh Adi Ariyanto
    Aktivitas bongkar muat di Terminal Peti Kemas Makassar yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/9/2021). Pemerintah melalui Kementerian BUMN memutuskan untuk mengintegrasi seluruh BUMN Kepelabuhan yaitu PT Pelindo I, II, III dan IV (Persero) yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2021 guna meningkatkan kinerja pelabuhan, konektivitas maritim dan ekonomi nasional.

    Pelindo Siap Berintegrasi demi Tekan Biaya Logistik

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > TNI yang Menembak Pemilik Rental Mobil Meminta Kebebasan dan Hak-haknya Dikembalikan
crimecrimescriminal casesnewspolice and law enforcement

TNI yang Menembak Pemilik Rental Mobil Meminta Kebebasan dan Hak-haknya Dikembalikan

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:11 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1B3ABP
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

Pada persidangan plaido yang dilangsungkan di Pengadilan Militer Jakarta II-08, para terdakwa dalam kasus pembunuhan pemilik persewaan mobil, Ilyas Abdurrahman, mengajukan agar mereka dilepaskan dari seluruh tuduhan serta hukuman.

Pengajuan itu dilakukan oleh kuatnya hukum mereka, Letnan Kolonel Laut (Honorer) Hartono, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

“Menegaskan bahwa terdakwa pertama, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa kedua Sersan Satu Akbar Aidil, serta terdakwa ketiga Sersan Satu Rafsin Hermawan, dinyatakan tidak bersalah atas tindak pidana seperti yang telah didakwakan dan dituntut oleh Oditor Militer,” ujar Hartono selama persidangan.

Pada pembelaannya itu, Hartono pun mengajukan permohonan untuk melepaskan ke tiga tersangka dari tahanan.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?


“Terbebas dari penjara, mengumumkan bahwa kedua belas tersangka dilepaskan dari semua tuduhan dan penghukuman,” lanjutnya.

It seems there was an inconsistency with the number of defendants mentioned initially as three but referred later potentially twelve in your input sentence. If this discrepancy should be corrected please let me know!

Hartono mengharapkan agar Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman merestorasi hak-hak para terdakwa berkaitan dengan kapabilitas, posisi sosial, serta kehormatan dan kemanusiaan mereka.

“Hak-hak terdakwa yang berkaitan dengan kapabilitas, posisi sosial, serta kehormatan dan keteduhan mereka harus dipulihkan, sementara beban biaya proses peradilan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Hartono.

Pada kesempatan tersebut, saat pembacaan tuntutan oleh Oditur Militer II-07 Jakarta, Mayor Korps Hukum (Chk) Gori Rambe menyatakan bahwa Bambang Apri Atmo Jo dikenai hukuman penjara selama hayat dan pengusiran dari anggota TNI.

Baca Juga:3 Rekomendasi Drakor tentang Psikopat yang Akan Membuat Bulu Kering Kamu Berdiri, Termasuk "Stranger from Hell"

Terdakwa tunggal ini, yaitu Bambang Apri Atmo Atmojo, dikenakan hukuman utama penjara selamanya serta pemecatan dari anggota TNI menurut pernyataan Gori.

Bambang pun wajib mengganti kerugian pada keluarga korban penembakan, yakni Ilyas Abdurrahman serta Ramli.

Bagi Rafsin Hermawan, yang dicurigai menjadi perantara dalam kasus kendaraan bermotor, dia dijerat dengan vonis empat tahun kurungan.

“Ganjil lengkap ketika tersangka menjalani tahanan sementara. Hukuman tambahannya adalah di pecat dari dinas militer TNI AL,” ungkap Gori.

Terdakwa dalam perkara tembakan itu pun diminta oleh jaksa untuk mengganti kerugian senilai total Rp 796.608.900 sebagai bentuk restitusi kepada famili para korban.

Bambang terpaksa mengeluarkan dana sebesar Rp 209 juta untuk keluarga Ilyas danRp 146 juta untuk Ramli.

“Pembayaran restitusi senilai Rp 209 juta untuk keluarga almarhum Ilyas Abdurrahman dan pembayaran restitusi sebanyak Rp 146 juta bagi Ramli, yang merupakan korban luka,” terang Gori Rambe.

Restitusi pun diajukan terhadap Akbar Adli dan Rafsin Hermawan, dengan jumlah tertentu yakniRp 147 juta untuk keluarga Ilyas dan Rp 73 juta bagi keluarga Ramli.

“Untuk pengembalian dana yang menjadi beban para terdakwa sebagaimana disampaikan dalam surat dari LPSK,” demikian penjelasan Gori.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Apa Saja Tanda-Tanda Stroke? Berikut Daftar Penting yang Perlu di Waspadai…
Artikel Berikutnya AA1B3wCN Kesempatan Terbuang: Kekayaan Bos DCII Toto Sugiri Berkurang Rp26,28 Triliun Dalam Sehari

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Potensi Cuaca Ekstrim Sebelum Lebaran 2025: Pemudik diimbau Waspadai dan Ikuti perkembangan Cuaca Terkini

Voxnes.com Masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) diajak untuk lebih waspada lagi. Untuk mereka yang berencana…

Oleh Rany Nasution

10 Desain Brokat Lengan Lonceng yang Perfek Untuk Acara Pesta!

Kini gamis telah menjadi busana wanita yang disenangi berbagai lapisan masyarakat. Baik remaja maupunorang tua…

Oleh Rany Nasution

Kiat Pemerintah Pulihkan Pariwisata NTB

VOXNES.com, LOMBOK UTARA -- Bencana gempa yang melanda Pulau Lombok dan Sumbawa di Nusa Tenggara…

Oleh Angga Maulana

Anda Mungkin Juga Menyukainya

KPK Selidiki OTT Anggota DPRD OKU menjelang Lebaran: Situasi yang Mengkhawatirkan

Oleh Rany Nasution

Paus Fransiskus: Hadapi Cobaan dengan Tubuh yang Kian Lemas

Oleh Rany Nasution
AA1ATJf8
commercefinance newsIndonesianewspolitics

Prabowo Luncurkan Smelter Emas Freeport di Gresik Hari Ini

Oleh Rany Nasution
AA1B3vLJ
journalismnewsnews mediapoliticspolitics and government

Ketika “Voice of America” Hilang, Siaran Diganti dengan Musik

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?