JAKARTA, Voxnes.com
– Mantan CEO PT Pertamina, Nicke Widyawati, tidak bersuara setelah menghadapi penyelidikan sebagai saksi di Kediaman Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.
Menurut pantauan Voxnes.com, Nicke keluar dari ruang penyelidik pada pukul 14:13 WIB.
Dia tampak memakai busana dengan warna biru dan kuning.
Nicke tidak mengeluarkan komentar ketika diinterogasi oleh jurnalis.
Ia tetap melanjutkan perjalanannya meninggalkan gedung bernama Gedung Merah Putih KPK sambil dijaga oleh petugas dan segera masuk ke dalam mobil gelap yang telah siap menantunya.
Sebelumnya, KPK mengeksaminasi Nicke Widyawati sebagai saksi dalam perkara penjualan gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) di tanggal tersebut.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan posisi Nicke sebagai Direktur Sumber Daya Manusia di PT Pertamina yang berlangsung pada November 2017.
“Benar bahwa hari ini adalah Senin, tanggal 17 Maret 2025, Saudari Nicke Widyawati sudah ada di gedung berwarna Merah Putih milik KPK,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Senin melalui pernyataan tertulisnya.
“Orang tersebut hadir untuk menemui penyidik sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan penyuapan terkait perjanjian pembelian dan penjualan gas antara PT PGN dengan PT IAE,” lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Nicke Widyawati untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus transaksi gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada hari Senin (10/3/2025).
Namun, Nicke tidak hadir ketika dipanggil oleh penyidik KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa dugaan tindakan korupsi di PT PGN bermula dari laporan yang diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah memiliki cukup bukti, kami pastinya akan segera menahan para tersangka,” jelas Alex.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan bahwa mereka sudah menentukan dua individu sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korups di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk.
Tudingan atas dugaan korupsi dalam perusahaan gas milik pemerintah ini diyakini telah menyebabkan kerugian bagi negara sebesar beberapa triliun rupiah.