Elon Musk kembali menjadi sorotan karena kontroversi barunya. Kali ini, sang CEO SpaceX dan X (dulu Twitter) menyebut pemerintah Australia sebagai otoritas “fasis”.
Komentar ini menuai kritik dan kontroversi, menyusul usulan regulasi baru di Australia yang berpotensi menjatuhkan denda hingga 5% dari pendapatan global platform media sosial yang gagal mencegah penyebaran informasi yang salah.
Platform media sosial X, yang diklaim popular dan dikritik karena banyaknya konten yang bermutu rendah, menjadi sasaran regulasi ini. Apalagi, tim moderasi konten X telah mengalami pemangkasan signifikan setelah dilakukannya PHK besar-besaran.
Aturan baru tersebut menetapkan standar ketat untuk platform teknologi Australia. Regulasi mewajibkan platform untuk memiliki kebijakan yang jelas dan disetujui pemerintah guna memastikan tidak ada penyebaran informasi yang menyesatkan. Jika melanggar, platform akan dikenakan denda.
Ketika Musk dihadapkan pada postingan yang membahas rencana regulasi Australia di X, ia hanya memberikan komentar singkat, “fasis”.
Juru bicara Kementerian Komunikasi Michelle Rowland menegaskan bahwa semua platform yang beroperasi di tanah Australia wajib mematuhi hukum yang berlaku.
“Aturan ini meningkatkan transparansi dan tanggung jawab platform kepada pengguna dan masyarakat Australia,” Tolak tegas juru bicara.
Meilleur Bill Shorten, Menteri Layanan Pemerintah Australia, bahkan menyebut Musk menerapkan standar ganda dalam sikapnya terhadap kebebasan berpendapat.
“Ia selalu berpendapat sebagai pendukung kebebasan berbicara, terutama untuk keuntungan bisnisnya. Tapi jika menghadapi isu yang kurang menguntungkan, ia langsung membungkam pihak tertentu,” ungkap Shorten.
Ini bukan kali pertama Musk berselisih dengan pemerintah Australia. Sebelumnya, X terlibat sengketa hukum dengan regulator siber Australia terkait penikaman seorang uskup di Sydney.
Badan regulator pun kemudian mencabut tuntutannya terhadap X setelah muncul sengketa dengan pengadilan. X pada akhirnya memblokir pengguna Australia dari postingan tersebut, tetapi menolak untuk menghapus konten tersebut secara global.