Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Sabtu, 5 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Operasi Yustisi di Rawa Buaya Jaring 24 Pelanggar Masker

    Oleh Angga Maulana

    Kontak Erat dengan Rektor IPB Diminta Isolasi Mandiri

    Oleh Angga Maulana

    Pasien Positif Covid-19 di Bantul Bertambah 12 Orang

    Oleh Angga Maulana

    Emil akan Bentuk Tim Khusus Tangani Limbah

    Oleh Angga Maulana

    Erick Thohir: Timnas Indonesia Siap Tempur saat Menghadapi Australia

    Oleh Rany Nasution

    DKI: Jumat Beli Lokal Bukukan Penjualan Rp 57 Juta

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    Manufaktur RI Sekarat, Pengusaha Tekstil Minta Bantuan Anindya Bakrie

    Dukungan Terhadap Anindya Bakrie: Harapan Pengusaha Tekstil untuk Industri Manufaktur Nasiona

    Oleh cris a jeni putri
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Akselerasi Waskita Karya Pasca Efektif Restrukturisasi

    Waskita Karya Restrukturisasi Pinjaman 26,3 Triliun dan Dapatkan Persetujuan Perjanjian KMKP

    Oleh cris a jeni putri
    Layanan TelkomGroup baik fixed maupun mobile broadband di beberapa wilayah Indonesia sudah berangsur pulih setelah gangguan pada sistem komunikasi kabel laut Jawa, Sumatera dan Kalimantan (JaSuKa) ruas Batam-Pontianak sekitar pukul 17.33 WIB kemarin (19/9) mulai kembali normal.

    Layanan TelkomGroup Kembali Normal Usai Perbaikan Kabel Laut

    Oleh Angga Maulana
    Sosok Pencipta Pajak yang Kini Bikin Banyak Rakyat Menjerit

    Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

    Oleh cris a jeni putri
    Respons Aksi Mogok Kerja, Boeing Akan Rumahkan Puluhan Ribu Karyawan

    Boeing Merumahkan Sementara Ribuan Karyawan

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > Sosial > kw Indonesia Teken Aturan Baru Anti Penggerusan Pajak
Sosial

kw Indonesia Teken Aturan Baru Anti Penggerusan Pajak

Dina Fadilah
Terakhir diperbarui: 21 September 2024 12:03 am
Dina Fadilah
Bagikan
Sri Mulyani Teken Instrumen Multilateral OECD untuk Hindari Penggerusan Basis Pajak
Bagikan

Indonesia Siap Tingkatkan Penerimaan Pajak dengan STTR

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann menandatangani instrumen multilateral Subject to Tax Rule (STTR) menjelang akhir pekan ini. Perjanjian ini menjadi penanda penting bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam upaya menghindari penggerusan basis pajak dan praktik pengalihan laba.

STTR berfokus pada perjanjian yang melindungi hak-hak negara berkembang untuk mengenakan pajak atas pembayaran intragrup tertentu, ketika pembayaran tersebut dikenakan pajak penghasilan perusahaan nominal yang berada di bawah tarif minimum.

Jenis pembayaran intragrup yang dimaksud meliputi bunga, royalti, dan pembayaran lainnya termasuk jasa. Penandatanganan instrumen ini dilakukan pada Kamis, 19 September 2024, secara daring dengan Sri Mulyani dan Cormann hadir.

Saatnya Berantas Erosi Basis Pajak dan Pengalihan Laba (BEPS)

Baca Juga:Sebanyak 2.234 Kasus Positif Bertambah pada Ahad (19/9)

STTR dianggap sebagai langkah krusial dalam pertempuran melawan base erosion and profit shifting (BEPS), atau yang lebih dikenal erosi basis pajak domestik dan pengalihan laba. Fenomena ini terjadi ketika perusahaan multinasional memanfaatkan celah dan ketidaksesuaian dalam sistem perpajakan berbagai negara dengan mengalihkan laba dari yurisdiksi dengan pajak lebih tinggi ke yang lebih rendah. Akibatnya, perusahaan tidak membayar pajak ke negara yang sebenarnya menghasilkan pendapatan.

Padahal, BEPS menimbulkan dampak signifikan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Ketergantungan mereka yang tinggi terhadap pajak penghasilan perusahaan membuat mereka menjadi lebih rentan terhadap penggerusan basis pajak.

OECD mencatat bahwa praktik BEPS merugikan negara sebesar 100-240 miliar dolar Amerika Serikat dalam bentuk pendapatan yang hilang setiap tahun, yang setara dengan 4-10 persen dari pendapatan pajak penghasilan perusahaan global.

Kerangka Inklusif dan Peranan Indonesia

Baca Juga:Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Menteri Sosial Siang Hari

Untuk merespons tantangan ini, OECD mengundang negara-negara untuk bergabung dalam kerangka inklusif guna mendorong perpajakan yang lebih adil dan diterapkan aturan menghindari BEPS. Indonesia termasuk salah satu negara tergabung dalam kerangka ini, dengan 147 anggota tercatat per 28 Mei 2024.

Bagaimana STTR Meningkatkan Penerimaan Pajak Indonesia?

Terkait STTR, pembayaran intragrup harus dikenakan pajak dengan tarif minimum sebesar 9 persen di negara atau yurisdiksi penerima pembayaran menjadi residen. Jika tarif yang dikenakan kurang dari 9 persen, maka negara sumber dapat mengenakan pajak tambahan.

Pengenaan pajak tambahan STTR dilakukan setelah berakhirnya tahun pajak pembayaran dilaksanakan, karena ada ambang materialitas yang harus dipenuhi agar pembayaran tersebut berada dalam cakupan STTR.

Kementerian Keuangan menyimpulkan bahwa penandatanganan STTR berpotensi meningkatkan penerimaan pajak bagi Indonesia. Ketika pembayaran tertentu yang bersumber dari Indonesia dikenai pajak dengan tarif kurang dari 9 persen di negara atau yurisdiksi penerima pembayaran menjadi residen, Indonesia dapat mengenakan pajak tambahan.

Namun, instrumen ini harus diratifikasi terlebih dahulu melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) agar dapat berlaku efektif secara domestik.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya Indonesia Tengah Alami Krisis Politik Polikrisis di Indonesia: Tantangan dan Peran Akademisi
Artikel Berikutnya Budi Djiwandono Maju Jadi Calon Ketum Perbasi, Siap Maksimalkan Grassroot Budi Djiwandono Maju Jadi Calon Ketum Perbasi Siap Maksimalkan Grassroot

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Tim Pemadam Terus Jinakkan Api di TPA Antang Makassar

Petugas memadamkan api yang membakar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar, Sulawesi Selatan,…

Oleh Angga Maulana

Indonesia Majukan Daya Saing SDM, Naik ke Peringkat 47 Dunia

Indonesia mengalami peningkatan signifikan dalam daya saing sumber daya manusianya menurut IMD World Talent Ranking…

Oleh Dina Fadilah

Pajak: Warisan Firaun yang Masih Menghantui Hingga Saat Ini

Pajak: Sejak Firaun hingga Kini Pajak, instrumen kebijakan pemerintah untuk mendongkrak penerimaan negara, seringkali menjadi…

Oleh cris a jeni putri

Anda Mungkin Juga Menyukainya

Malam Nostalgia Bersama Brian McKnight, Penuh Lagu Romantis dan Haru
Sosial

Brian McKnight Bahagia Habiskan Malam Bersama Penggemar di Indonesia

Oleh Dina Fadilah
Wacana Kementerian Bertambah, Puan Sebut Buka Peluang Jumlah Komisi di DPR Berubah
Sosial

Ketua DPR Respond Penambahan Kementerian di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Oleh Dina Fadilah
H-30 Lengser: Presiden Jokowi Diprediksi Pilih di Solo Meski Rumah Pensiun di Karanganyar Tengah Dibangun
Sosial

Presiden Jokowi Siap Pensiun: Kembali ke Solo dan Rumah Pensiun di Karanganyar

Oleh Dina Fadilah
Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024
Sosial

Bank Indonesia: Rupiah Kuat Seiring Alur Modal Asing dan Prospek Ekonomi

Oleh Dina Fadilah
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?