Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 1 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Hasil Akhir All England Open 2025: Dari Kekalahan di Gim Pertama ke Kemenangan, An Se-young Menghalangi Impian Juara Ketiga China

    Oleh Rany Nasution

    15 Pengalaman Dalam Ruangan yang Seru di Singapura: Apakah Kamu Berani Menguji Trick Eye Museum?

    Oleh Rany Nasution

    3 Cara Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2026

    Oleh Rany Nasution

    Polisi Aceh Tangkap Pelaku Pelecehan Anak SD

    Oleh Angga Maulana

    DIY Belum Buka Pelaku Perjalanan Luar Negeri

    Oleh Angga Maulana

    Fakta Menakjubkan Bocah 13 Tahun: Bertahan Hidup dengan Jualan Tisu dan Tidur di Emperan Bandung

    Oleh Rany Nasution
  • Global
  • Bisnis
    PGN terus menambah infrastruktur gas bumi.

    Pengusaha Jateng Nantikan Pasokan Gas Bumi

    Oleh Angga Maulana
    Sempat Kalah Laku Lawan Sepeda Lipat, Fixie Laris Lagi-Harganya Segini

    Sepeda Fixie Kembali Naik Daun di Pasar Rumput

    Oleh cris a jeni putri
    Siap-Siap! Usai Nikel, Bahlil Bakal Kejar Hilirisasi Bauksit-Timah

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sasar Hilirisasi Bauksit Tembaga Timah

    Oleh cris a jeni putri
    Lelang gula rafinasi kerek biaya produksi 22,5%

    Kontroversi Lelang Gula Rafinasi: Kenaikan Biaya dan Dampaknya pada Industri Makanan dan Minuman

    Oleh Angga Maulana
    Direktur Bank Indonesia Nanang Hendrasah, Wakil Rektor UGM Paripurna Sugarda dan Direktur PT BNI securities Reza Benito Zahar (dari kiri) menjadi pembicara dalam seminar Surat Berharga Komersial (SBK) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia (BI), Jakarta, Se

    Surat Berharga Komersial Dorong Penurunan Bunga Kredit Perbankan

    Oleh Angga Maulana
    Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

    Tiga Petinggi Indofarma Terjerat Kasus Korupsi, Serikat Pekerja Minta Tuntaskan Masalah

    Oleh Panggih Suseno
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > crime > Hukuman Bos Timah Tamron Ditambahkan dari 8 Tahun menjadi 18 Tahun Penjara
crimecriminal casescriminal justicecriminal prosecutionnews

Hukuman Bos Timah Tamron Ditambahkan dari 8 Tahun menjadi 18 Tahun Penjara

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:03 pm
Rany Nasution
Bagikan
AA1cpKmb
Bagikan


JAKARTA, Voxnes.com

– Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta mengubah vonis jadi lebih berat bagi pemimpin perusahaan timah Koba, Bangka Belitung (Babel), Tamron atau biasa disebut Aon, dari 8 tahun menjadi 18 tahun penjara.

Tamron adalah pemilik dari CV Venus Inti Perkasa (VIP), sebuah perusahaan smelter swasta yang telah menyewakan fasilitasnya kepada PT Timah Tbk melalui kesepakatan kerjasama. Bersama-sama dengan Harvey Moeis, Tamron terlibat dalam kasus suap atau penyuapan.

Mahkamah Tinggi PT Jakarta dalam keputusannya memutuskan untuk merombak vonis Pengadilan Tindak_pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terhadap Tamron yang telah dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2024.

“Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 18 tahun,” demikian tertulis dalam salinan keputusan yang diperoleh Voxnes.com pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Baca Juga:Perbedaan Antara Film Adaptasi dan Asli: Mana yang Lebih Menarik?

PT Jakarta juga memodifikasi aturan subsidiari hukuman denda yang awalnya berupa satu tahun penjara sebagai gantinya untuk denda sebesarRp 1 miliar menjadi enam bulan.

Di samping itu, mahkamah apellasi dalam hal ini menjatuhkan hukuman kepada Tamron untuk membayarkan denda sebesar Rp 3.538.932.640.663,67 (setara dengan Rp 3,5 triliun).

Tamron disangka terkait dengan kasus suap pengelolaan perdagangan timah di PT Timah Tbk.

Perusahaan tersebut diduga mengambil untung tak sah melalui biaya penyewaan pemurnian yang berlebihan untuk membeli bijih timah dari penambang gelap di PT Timah Tbk.

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3i5o Resep Gurami Goreng dengan Bumbu Terasi, Sajian Ideal untuk Berbuka Puasa
Artikel Berikutnya Kisah Inspiratif: Penjual Burger Viral di Depok yang Setia Menyajikan Makanan Halal dengan Sertifikat Resmi

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Lomba Marawis di Pameran IBF 2023

Peserta mengikuti lomba marawis saat acara Islamic Book Fair 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu…

Oleh Angga Maulana

Dedi Mulyadi Ajak Para Pembenci Ikut Kegiatannya 24 Jam

VOXNES.com, PURWAKARTA -- Jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, situasi politik makin memanas. Salah…

Oleh Angga Maulana

7 Trik Ampuh untuk Kurangi Lemak Perut dengan Cepat

Voxnes.com , Jakarta - Perut Buncit kerap kali menandakan adanya penumpukan lemak. Di luar pengaruh…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1AxWen
crimenewsnews mediapolice and law enforcementpolitics

Sumber Senjata TPNPB-OPM Bocah: Dari Mantan Prajurit TNI hingga Internasional

Oleh Rany Nasution
BB1qsR7F
disastersfiregovernmentnewspolitics

Sandi Butar Butar Kembali Berpendar di Tim Damkar Depok

Oleh Rany Nasution
AA1B3VJf
businesseconomicsgovernmentnewspolitics

Sri Mulyani Dorong Pertumbuhan 3 BUMN dengan suntikan modal, Apa Rencananya?

Oleh Rany Nasution
AA1z0ZK7
crimecriminal casescriminal justicenewspolitics

Hari Ini Ulang Tahun Ke-39 Nikita Mirzani di Rutan: Ikuti Riwayat Hukumannya yang Memilukan, Total 4 Kali Ditahan

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?