Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Terima
Selasa, 15 Jul 2025
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Ikuti Buletin
Voxnes Logo Voxnes Logo
  • Berita
  • Nusantara

    Wagub Lampung Ikut Pungut Sampah Peringati World Cleanup Day

    Oleh Angga Maulana

    Pamer Foto Bersama Shin Tae-yong dan Pratama Arhan, Respon Asnawi Mangkualam Beri Kesan Spesial

    Oleh Rany Nasution

    Jepang Berkomitmen Hancurkan Mimpi Bahrain, Targetkan Kualifikasi Langsung ke Piala Dunia

    Oleh Rany Nasution

    Nasabah MNC Finance Terima Hadiah Sepeda Motor dalam Program Gebyar Promo Loyalty Customer 2024

    Oleh Panggih Suseno

    10 Rekomendasi Drama China di Netflix: Romantis hingga Mengharukan

    Oleh Rany Nasution

    Wali Kota: Camat Kelapa Gading Dikenal Pribadi yang Santun

    Oleh Angga Maulana
  • Global
  • Bisnis
    ekspor indonesia

    Perundingan Putaran Pertama Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC: Langkah Strategis untuk Meningkatkan Ekspor dan Kerja Sama Ekonomi

    Oleh Panggih Suseno
    Dorong Penggunaan SAF, Pertamina Patra Niaga Gandeng Perusahaan Ini!

    Pertamina Patra Niaga, SGI dan Bell Textron Gunakan SAF di Helikopter Pertama di Indonesia

    Oleh cris a jeni putri
    Pentingnya pengendalian OPT cabai ramah lingkungan berawal dari kesadaran buruknya pengaruh negatif residu pestisida. Budidaya ramah lingkungan memegang peranan penting dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas produk pertanian

    Teknis Pengendalian OPT Ramah Lingkungan di Kampung Cabai

    Oleh Angga Maulana
    Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani (kanan) bersama Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto memberikan keterangan terkait pelaksanaan Jakarta Food Security Summit (JFSS) di Jakarta, Selasa (6/3).

    Kadin Minta Pemda Sambut Hangat Investasi

    Oleh Angga Maulana
    Menhub Bongkar 4 Masalah Kunci Harga Tiket Pesawat Bisa Murah

    Masuknya Kebijakan Pemerintah untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat

    Oleh cris a jeni putri
    Aplikasi GPOS B2B dikembangkan oleh Argon Group, kelompok usaha memperkuat ekosistem digital kesehatan untuk mempermudah akses ke produk kesehatan.

    Transformasi Digital, Argon Group Kembangkan Aplikasi Belanja Produk Kesehatan

    Oleh Angga Maulana
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Indeks
Perbesar FontAa
VoxnesVoxnes
  • Bookmark
  • Riwayat Bacaan
Search
  • Nusantara
  • Global
  • Opini
  • Sosok
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Edukasi
  • Olahraga
Sudah punya akun? Masuk
Ikuti Kami
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Voxnes > government > THR untuk Anggota DPR Cair Hari Ini: Simak Jumlah dan Detilnya
governmentmoneypoliticspolitics and governmentpolitics and law

THR untuk Anggota DPR Cair Hari Ini: Simak Jumlah dan Detilnya

Rany Nasution
Terakhir diperbarui: 17 Maret 2025 11:12 pm
Rany Nasution
Bagikan
Bagikan


JAKARTA-

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan salah satu pegawai pemerintah yang berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR pada tahun ini. Seperti halnya para petugas lainnya, tunjangan tersebut akan mereka terima dimulai dari hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.

Komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diterima di tahun ini meliputi gaji dasar serta beberapa jenis tunjangan untuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Komponennya mencakup gaji utama, tunjangan keluarga, bantuan pangan, tunjangan posisi, dan insentif kerja.

Menurut Pasal 3 Ayat (1a) dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 75 tahun 2000 yang mengatur tentang Gaji Dasar bagi pimpinan lembaga tingkat tertinggi/negara dan anggota badan legislatif nasional serta uang penghormatan bagi anggota dewan terkemuka negara, jumlah tunjangan dasar untuk posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat adalah senilai Rp 5.040.000 tiap bulannya.

Untuk posisi Wakil Ketua DPR diberikan gaji sekitar Rp 4.620.000 setiap bulannya, sementara itu gaji dasar bagi anggota DPR adalahRp 4.200.000 tiap bulan.

Baca Juga:Patung Viral Baru: Dari Macan Cisewu ke Penyu Karton Pelabuhanratu

Berapakah jumlah THR untuk anggota sampai ketua DPR pada tahun ini?

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI dengan Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 serta surat dari Menteri Keuangan bernomor S-520/MK.02/2015, setiap anggota DPR RI diberikan hak untuk menerima uang saku bagi istri senilai Rp 420.000.

Selanjutnya, dana untuk anak adalah Rp 168.000, tunjangan posisi senilai Rp 9.700.000, dan tambahan beras setiap orang tiap bulannya sebesar Rp 30.090. Jadi apabila dijumlahkan, total dari ketiga tunjangan ini mencapai kurang lebih Rp 14.518.090 atau tepatnya menjadi Rp 4.200.000 plus Rp 10.318.090.

Besarnya itu belum mencakup berbagai tunjangan tambahan yang didapat oleh para anggota DPR. Di antaranya adalah tunjungan kehormatana, tunjangan untuk komunikasi intensif, tunjangan guna meningkatkan fungsinya dalam mengawasi dan merencanakan anggaran, serta dukungan pembayaran tagihan listrik dan telepon untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Baca Juga:20 Rekomendasi Drama Korea Tentang Kerajaan dengan Rating Tertinggi – Wajib Dicoba!

Pada saat yang sama, bagi wakil rakyat di DPR yang juga menjabat sebagai kepala akan menerima upah dasar senilai Rp 5.040.000 setiap bulannya. Tunjangan tambahan mencakup dana untuk pasangan dengan jumlahRp 504.000.

Selanjutnya, uang saku untuk anak sebesar Rp 201.600, tunjangan posisi senilai Rp 18.900.000, dan tambahan beras per orang adalahRp 30.090 setiap bulannya.

Jadi, apabila dijumlahkan, total tunjangannya menjadi Rp 5.040.000 + Rp 10.486.000, yaitu paling tidak sebesar Rp 24.675.690. Jumlah THR ini nyaris sama dengan biaya untuk membeli sebuah motor Honda Vario 125 yang dipasarkan dengan harga mulai dari Rp 23.410.000.

(jpc)

Bagikan Artikel Ini
Twitter Email Salin Tautan Cetak
Artikel Sebelumnya AA1B3ABP Donasi Terganjal, Program Berbuka di Masjid Syuhada Yogya Terancam Dihentikan
Artikel Berikutnya Ambisi Thom Haye: Menuju Kemenangan Timnas Indonesia di Australia, Lebih dari Seri

Sumber Terpercaya untuk Informasi Akurat dan Terbaru!

Kami berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, objektif, dan terkini. Itulah sebabnya banyak orang mempercayai kami untuk mendapatkan informasi terbaru. Ikuti kami untuk pembaruan real-time tentang berita dan tren terbaru!
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Posting Populer

Nasdem Pertanyakan Rencana Penyusunan RUU Penyadapan

Politikus Partai Nasdem Johnny G Plate. VOXNES.com, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny…

Oleh Angga Maulana

Altar Suku Maya Berusia Ribuan Tahun Ditemukan

altar Suku Maya berusia 1500 tahun ditemukan di sebuah situs arkeologi La Corona, di kawasan…

Oleh Angga Maulana

Bagaimana Revisi UU TNI Bisa Mempengaruhi Demokrasi? Pakar Ingatkan Ancaman Potensial

Voxnes.com Diskusi mengenai perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) sedang…

Oleh Rany Nasution

Anda Mungkin Juga Menyukainya

AA1AX7wg
businessgovernmentgovernment regulationsnewspolitics

Diperas Lagi! Ormas Ini Ganggu Pengusaha dengan Permintaan THR

Oleh Rany Nasution
AA1cpKmb
politicssportstournaments

Swiss Open 2025: Dejan/Fadia Siap Buat Gejolak Sejak Pertandingan Awal

Oleh Rany Nasution
AA1I2Jyu
governmentnewsnews mediapoliticspolitics and government

Warganet Gerakan Serentak: Kirim Pesan Pribadi ke Anggota DPR Melawan Revisi UU TNI

Oleh Rany Nasution
AA1AVnSG
crimecrimescriminal justicenewspolitics and law

Kapolres Ngada Terancam Pecat karena Pelanggaran Serius, Kompolnas Yakini Tak Patut Hormati

Oleh Rany Nasution
Voxnes Logo Voxnes Logo
FacebookSuka
TwitterIkuti
InstagramIkuti
TikTokIkuti
WhatsAppIkuti
Google NewsIkuti

Kanal

  • Voxnes Nusantara
  • Voxnes Global
  • Opini & Analisis
  • Sosok & Inspirasi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi & Inovasi
  • Gaya Hidup & Kesehatan
  • Hiburan & Budaya Pop
  • Lingkungan & Alam
  • Edukasi & Pengembangan Diri
  • Komunitas & Sosial
  • Olahraga

Berlangganan Newsletter

Daftarkan diri Anda untuk menerima artikel terbaru kami langsung di inbox Anda!

  • Disclaimer
  • Ketentuan Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright 2024 Voxnes Media. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lupa kata sandi?